Berita Selebriti
Ini Kata Razman Nasution Datangi Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman
Razman Arif Nasution penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait menjadi tersangka pencemaran nama baik
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Razman Arif Nasution penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait menjadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Adapun kehadiran Razman ke Bareskrim untuk pengambilan sidik jari dan tes kesehatan sebelum berkas perkara P21 diserahkan ke Kejari Jakarta Utara.
Menanggapi itu, Razman Nasution tidak mempermasalahkan statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, disaat ia ditetapkan tersangka, dirinya juga membuat Denise Chariesta tersangka.
"Saya sudah tersangka itu sudah 18 bulan, disaat saya tersangka, saya juga mentersangkakan Denise, laporan saya SP3, laporan orang terhadap saya terkait ijazah palsu dan penipuan penggelapan juga SP3," kata Razam Nasution lewat Cumi-cumi, Senin (4/11/2024).

Kendati begitu, ia tak mempermasalahkan ditetapkan tersangka atas laporan Hotman Paris.
"Gak ada masalah, saya hanya katakan pelaut yang handal tidak dari air yang tenang pasti dari air yang bergelombang," terangnya.
Diketahui Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Sementara pengacara Firdaus Oiwobo menyindir Hotman Paris soal kelarnya ingin membuat Razman mengenakan baju tahanan.
Baca juga: Siap Bela Pratiwi Noviyanthi, Razman Nasution Sebut Agus Salim Bisa Dilaporkan Balik, Gak Usah Takut
Menurutnya, Hotman Paris jangan bermimpi besar Razman Nasution mengenakan baju tahanan.
"Pemeriksaan di Kejari sudah selesai, Razman Arif Nasution tidak pakai baju orens seperti yang di kelakarkan Hotman Paris," kata Firdaus.
"Hotman Paris hanya bermimpi ingin memenjarakan Razman Nasution, jadi jangan bicara dulu sebelum adanya keputusan," sambungnya.

Reaksi Hotman Paris
Sementara itu disisi lain, pengacara Hotman Paris menanggapi soal kehadiran Razman Nasution soal laporannya.
Hotman Paris pun menyebutkan kasus tersebut akan segera di limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
"Akan segera limpah ke pengadilan utk disidangkan! Hak immunitas Advokat hanya berlaku kalau dgn itikad baik!! Main fitnah tanpa dasar dan tanpa bukti! Rasain kau," tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).
Penetapan tersangka Razman Arif Nasution itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Ahmad Ramadhan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Razman juga telah tertuang dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.