Berita Nasional

Segini Harga Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Dirdik Jampidsus yang Viral saat Ungkap Kasus Tom Lembong

Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Editor: Weni Wahyuny
HO via Tribunnews
Sosok Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung ketahuan Pakai Jam Tangan Rp 1,1 Miliar, Bongkar dua Kasus besar: Ronald Tannur dan Tom Lembong 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus jadi sorotan usai dirinya ketahuan diduga kenakan jam tangan mahal di tengah pengungkapan kasus kasus besar yakni kasus Tom Lembong dan Ronald Tannur.

Jam tangan yang dikenakannya disebut-sebut seharga Rp 1,1 miliar. 

Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Saat itu, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. 

Tom Lembong membuat kebijakan impor gula padahal kondisi bahan dasar pembuatan gula dari petani sedang surplus.  

Kendati demikian Kejagung tidak menemukan aliran dana ke Tom Lembong

“Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tanpa harus terbukti menerima aliran dana,” jelas Abdul Qohar saat konferensi pers waktu lalu.

Abdul Qohar menjadi sorotan saat memakai jam tangan mewah tersebut.

Hal ini bermula dari akun X @/BosPurwa yang mengunggah tangkapan layar salah satu konferensi pers Abdul Qohar.

"Kek simple gitu jamnya, keren. Ada yang tau merk jam dan harganya bray? Pen beli!" tulisnya, seperti dikutip pada Sabtu (2/11/2024). 

Akun @/tokugawakenshin lalu membalasnya dengan blak-blakan mencurigai harta kekayaan Abdul Qohar yang dilaporkan di LHKPN-nya.

"Min @KejaksaanRI atau @KPK_RI gak mau cek tuh LHKPN nya Abdul Qohar ada gak Jam Tangan merk ini: Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm," sentil @/tokugawakenshin.

Menurut situs The Watch Agency, jam tangan itu dibanderol seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1,22 miliar (EUR 1 = Rp17.640). Tentu saja harga ini belum termasuk pajak dan bea barang impor untuk masuk ke Indonesia.

"Kalo gw cek data LHKPN nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini gak ada laporin Jam tangan yang dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya gak bersih kan lucu. Kalo ikut aturan BC maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bica mencapai Rp 2 M loh," lanjutnya.

Akun yang sama juga kembali mengulik koleksi jam tangan Abdul Qohar lain yang rata-rata dibanderol di atas Rp500 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved