Berita Nasional

Pejabat dan Staf Ahli Komdigi Cuan Hingga Rp 8,5 M, Lindungi Situs Judi Online Agar Tidak Diblokir

Tempat yang dinamakan kantor satelit itu diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Editor: Slamet Teguh
Wartakotalive.com
Oknum dari kementerian Komdigi saat Ditangkap Tim Polda Metro Jaya - Pejabat dan Staf Ahli Komdigi Cuan Hingga Rp 8,5 M, Lindungi Situs Judi Online Agar Tidak Diblokir 

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.

Kombes Pol Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang. "Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.

"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.(Tribun Network/nas/wly)

Baca juga: Meutya Hafid Pastikan ASN Komdigi Terbukti Terlibat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

Baca juga: Pengakuan Oknum Pegawai Komdigi Lindungi 1000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir, Dibayar Rp 8,5 Miliar

Diberhentikan Tidak Hormat

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024)

Meutya pun menyambut baik kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan bersih-bersih atau memberantas judi online, termasuk kementerian yang dipimpinnya.
Ia berharap hal ini menjadi awal yang baik bagi Kemkodigi, usai 11 orang tersangka termasuk staf di Kemkodigi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita lihat nanti perkembangannya, mohon doa teman-teman ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," ucapnya.

Menurut Meutya, pengusutan tuntas kasus judi online di kementeriannya menjadi bentuk kepatuhan pakta integritas yang ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

Instruksi dalam pakta integritas itu secara tegas menyatakan pegawai Komdigi dilarang untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi online.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved