Berita Nasional
Pengakuan Oknum Pegawai Komdigi Lindungi 1000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir, Dibayar Rp 8,5 Miliar
Modus oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (Judol) akhirnya terkuak.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Modus oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (Judol) akhirnya terkuak.
Setelah Polda Metro Jaya berhasil meringkus sebanyak 11 orang dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melansir dari Wartakotalive, Jumat (1/11/2024) oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka.
"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.
Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.
Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.
"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.
“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.
“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.
Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.
Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.
| Mengenal Sosok AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Resnarkoba Kukar yang Jadi Tersangka Kasus Etomidate |
|
|---|
| Sama dengan Muhammadiyah, Pemerintah Resmi Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada Rabu 27 Mei |
|
|---|
| Perjalanan Karier Roy Riady, Jaksa Penuntut Nadiem Makarim yang Kerap Bongkar Skandal Korupsi Besar |
|
|---|
| Berkedok 4 Tahun di Gang Langgar Samarinda, Sindikat Narkoba Omzet Rp200 Juta Sehari Digulung Polisi |
|
|---|
| 4 Kekecewaan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun: Harta Tak Sampai Rp500 M Diminta Ganti Rp5 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Wira.jpg)