Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Cerita Sutrisno Bantu Naikkan Korban Mutilasi ke Mobil Bersama Pelaku, Tak Tahu Karung Berisi Mayat

Sutrisno menceritakan, pada saat Fauzan tiba dengan karung berisi mayat itu, ia sedang bersiap-siap pulang ke rumah usai menutup toko sembakonya.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunjakarta.com
Sinta Handiyana (40) (kiri) dan Fauzan Fahmi (kanan) - Sinta tewas dibunuh dan dimutilasi oleh Fauzan. Saat membawa jasad korban, Fauzan dibantu oleh pedagang yang tak tahu kalau yang karung yang turut dinaikkannya ke mobil adalah mayat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNSUMSEL.COM, PENJARINGAN - Cerita Sutrisno (42), warga yang ikut membantu menaikkan karung berisi mayat wanita tanpa kepala bernama Sinta Handiyana yang jadi korban mutilasi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (1/11/2024) siang, Sutrisno mengakui benar dirinya sempat membantu Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi, menaikkan karung itu ke mobil losbak.

Namun, ia sama sekali tak mengetahui bahwa karung tersebut berisi mayat manusia.

"Saya benar-benar nggak tahu kalau itu isinya mayat," ungkap Sutrisno kepada TribunJakarta.com.

Sutrisno menceritakan, pada saat Fauzan tiba dengan karung berisi mayat itu, ia sedang bersiap-siap pulang ke rumah usai menutup toko sembakonya.

Baca juga: Nasib 4 Anak Sinta Handiyana, Wanita Tewas Dimutilasi di Muara Baru, Yatim Piatu Kini Diurus Nenek

Sutrisno lalu melihat Fauzan dan pria berjaket merah tersebut mengalami kesulitan saat akan mengangkat karung ke atas bak mobil.

"Melihat itu dia kayaknya keberatan terus akhirnya membantu. Bantu dorong doang di dalam mobil," katanya.

Diketahui, dalam rekaman CCTV Sutrisno ialah orang yang mengenakan kaus hitam, bercelana pendek, dan terdapat sebatang rokok di mulutnya.

Saat itu, tanpa menaruh rasa curiga, Sutrisno akhirnya membantu mengangkat karung itu ke atas bak mobil.

Sutrisno juga sempat bertanya kepada Fauzan apa isi karung itu.

Dengan santainya Fauzan menjawab karung itu berisi ikan yang akan dibawa ke bandara.

"Saya sempet nanya, itu apa mas? Jawabnya ikan mau dipaketin ke bandara," katanya.

Sutrisno baru mengetahui bahwa karung itu berisi mayat ketika dirinya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pekerjaan Sinta Handiyana Korban Mutilasi di Muara Baru, Ketua RT Sebut Berangkat Sore Pulang Pagi

Polisi meminta Sutrisno menjelaskan aktivitasnya membantu pelaku menaikkan karung ke dalam bak mobil.

"Namanya kita lihat dia kesusahan bawa itu, saling tolong menolong inisiatif sendiri, dia nggak nyuruh. Lihat di depan mata ada berat gitu masa nggak bantu," ucap dia.

"Baru tahu dengar berita rame katanya itu mayat, katanya yang pas saya naikin itu ternyata mayat, kaget saya. Cuman waktu sebelumnya memang benar-benar nggak tahu. Dari polisi yang ngasih tahu (itu mayat)," pungkas Sutrisno.

Diketahui, rekaman CCTV di Pasar Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara merekam saat pelaku mutilasi Fauzan Fahmi alias Omeh (43) membawa karung berisi mayat korbannya Sinta Handiyana (40) dengan mobil bak terbuka.

Dalam rekaman CCTV itu, Fauzan terlihat dibantu beberapa pedagang di pasar untuk menaikkan karung berisi jenazah tersebut ke dalam bak mobil.

Salah satu pedagang yang terekam membantu Fauzan mengangkat karung isi mayat ialah Sutrisno (42).

Sutrisno yang merupakan pemilik toko sembako di pasar itu menegaskan tak tahu bahwa isi karung yang dibawa Fauzan adalah mayat.

Aktivitas itu terekam pada Senin (28/10/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, Fauzan terlihat mendorong gerobak dengan karung berisi mayat Sinta di atasnya dari kediamannya di Gang Masjid, RT 18 RW 17 Penjaringan.

Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seorang pria berjaket merah. Identitas pria berjaket merah itu masih misterius, warga di sekitar lokasi pun tak mengenalinya.

Kemudian, Fauzan dan pria berjaket merah mendorong gerobak memasuki area parkiran pasar.

Mereka mendekat ke arah mobil bak terbuka berwarna hitam yang terparkir di dekat lapak-lapak pedagang.

Saat itu Fauzan dan pria berjaket merah tampak kesulitan mengangkat karung berisi mayat Sinta ke atas bak terbuka.

Kemudian datang dua orang lainnya yang akhirnya membantu menaikkan karung ke atas bak, di mana satu di antaranya ialah Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini akhirnya menemui titik terang.

Setelah ada penemuan mayat tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru yang ternyata merupakan jenazah Sinta Handiyana, polisi segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku mutilasi Fauzan ditangkap di rumahnya oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 1 x 24 jam setelah mayat korban ditemukan di Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pagi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jasad dan bagian kepala korban yang terpisah, dalam jarak sekitar 600 meter.

Tubuh korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Hasil penyelidikan polisi, Fauzan diketahui membunuh Sinta dengan menggunakan pisau yang sering dipakainya memotong hewan.

Sementara itu, terkait sosok korban Sinta Handiyana, yang bersangkutan diketahui sebagai seorang janda anak empat.

Sinta adalah seorang wanita asal Tangerang, Banten yang memang sebelumnya pernah tinggal bertahun-tahun di Muara Baru.

Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Sinta pamit ke keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu temannya di Jakarta.

Keluarga yang tak menerima kabar selama dua hari merasakan kepedihan yang begitu mendalam ketika tahu Sinta sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Curhat Sinta Sebelum Tewas

Postingan  Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi sempat curhat di media sosial.

Adapun unggahan itu diketahui pada 20 Oktober 2024 lalu, tepat seminggu setelah Sinta dinyatakan hilang. 

Lewat TikToknya, Janda empat anak ini turut mengungkapkan di media sosialnya kalau salah satu anaknya menginjak usia 18 tahun.

Berikut isi postingan dalam video tersebut:

"Suka gk sadar diri seneng nya cari kesalahan orang lain...introspeksi bos," tulisnya, dikutip dari Tribunjakarta.com

Dari penelusuran dalam kolom komentar, warganet banyak yang memastikan jika akun medsos tersebut milik Sinta.

"Bener temen ibu ku," balas TAMZZXX.

"Innalillahi wainnailaihirrojiuun ... gk nyangka neng secepat ini pergi," kata Yuyun Ilamiyah.

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan dijerat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024). Dikutip dri Kompas.com

Dalam KUHP Indonesia, Pasal 338 KUHP berbunyi, 
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Pedagang Pasar Bantu Pelaku Mutilasi Naikkan Karung ke Losbak: Saya Nggak Tahu Isinya Mayat

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved