Sadbor Ditangkap Polisi

Sosok Gunawan Sadbor Tiktoker Joget Ayam Ditangkap Diduga Promosi Judi Online, Mantan Penjahit

Mengenal sosok Gunawan 'Sadbor' Tiktoker joget ayam patuk ditangkap polisi diduga mempromosikan judi online. Sadbor ditangkap polisi Kamis (31/10/2024

KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Sosok Gunawan 'Sadbor' Tiktoker Joget Ayam Patuk 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Gunawan 'Sadbor' Tiktoker joget ayam patuk yang ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online. Sadbor ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).

Sosok Gunawan alias Sadbor merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat.

Gunawan Sadbor viral karena joget ayam patuk saat live tiktok.

Sebelum viral dan dikenal warganet, Gunawan rupanya memiliki pekerjaan lain.

Baca juga: Tiktoker Gunawan Sadbor Ditangkap usai Viral Joget Ayam Patuk, Diduga Promosi Judi Online

Ia adalah penjahit keliling di Jakarta.

Gunawan sendiri sudah lama melakukan live sejak masa pandemi.

"Saya awalnya di Jakarta jahit keliling waktu Corona (pandemi Covid-19)," ungkap Gunawan pada Kamis (24/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Saya coba sambil live, tak sadar tiba-tiba saldo di akun Tiktok ada beberapa dolar," tutur Gunawan.

Gunawan 'Sadbor' dtangkap bersama teman-temannya usai viral joget ayam patuk. Ia diduga promosi judi online
Gunawan 'Sadbor' dtangkap bersama teman-temannya usai viral joget ayam patuk. Ia diduga promosi judi online (TikTok @sadbor86/KOMPAS.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH)

Setelahnya, Gunawan memutuskan berhenti menjadi penjahit keliling dan pulang ke Sukabumi.

Pada 2020-2021, Gunawan lalu mencoba mencari penghasilan dengan live di TikTok.

Awalnya, Gunawan hanya iseng melakukan joget sembarangan hingga akhirnya ia menemukan gerakan yang ia namakan joget "ayam patuk".

Lama kelamaan, Gunawan pun mulai mendapatkan banyak saweran.

Akhirnya, dia pun mengajak teman dan tetangganya di kampung untuk ikut live dan berjoget bersama.


Penghasilan Mencapai Rp700 Ribu sehari

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved