Berita Nasional

Pengakuan Oknum Pegawai Komdigi Lindungi 1000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir, Dibayar Rp 8,5 Miliar

Modus oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (Judol) akhirnya terkuak.

Editor: Moch Krisna
Wartakotalive
Oknum dari kementerian Komdigi saat Ditangkap Tim Polda Metro Jaya 

Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.

"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus itu.

Ade Ary hanya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menegaskan ada 11 orang yang telah ditangkap.

"Masih pengembangan ya," tutur Ade Ary.

Ia juga belum dapat membeberkan nama-nama dari pelaku.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved