Berita Pagar Alam

Razia Kamar Tahanan, Petugas Lapas Pagar Alam Temukan Obeng Hingga Kabel, Langsung Disita

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kota Pagar Alam kembali menggelar razia ke blok hunian para tahanan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Handout
Petugas Lapas Kelas III Kota Pagar Alam melakukan razia ke blok tahanan dan mendapatkan sejumlah barang terlarang. 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kota Pagar Alam kembali menggelar razia ke blok hunian para tahanan.

Kalapas Menginstruksikan Kasubsi Kamtib berkoordinasi Komandan Regu Penjagaan IV, beserta melaksanakan Razia atau penggeledahan rutin dalam blok hunian Wbp dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib.

Kegiatan dilakukan pada, Rabu (30/10/2024).

Razia dilakukan di Blok hunian Kamar 2.

Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas Pagar Alam.

"Kita masih menemukan barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa ke dalam blok hunian," ujar Kepala Lapas Kelas III Kota Pagar Alam, M Rolan.

Baca juga: Masyarakat Pagar Alam Puji Kesederhanaan Paslon Ludi- Bertha, Siap Menangkan di Pilkada 2024

Baca juga: Hendak ke Pagar Alam, Warga Empat Lawang Dibegal di Lahat, Diadang Oleh 4 Orang, Motornya Ditendang

Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa ke blok hunian yaitu Sendok Steinless 3 Buah, Sikat Gigi Keras 4 Buah, Kabel 1 ikat, Kaleng 3 , Korek Api 1 , Cukuran Silet 1, Gunting Kuku 1 dan 1 Obeng.

"Sedangkan untuk barang terlarang seperti narkoba tidak kita temukan atau nihil. Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan," tegasnya.

Melihat masih ada temuan barang-barang tersebut di blok hunian maka pihak Lapas akan memperketat pengawasan terhadap pengunjung warga binaan agar tidak lagi terjadi hal tersebut.

"Nanti kita akan periksa setiap pengunjung yang datang. Hal ini agar apa yang mereka berikan kepada warga binaan dapat kita awasi," katanya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved