Berita Viral

Nasib 6 Polisi Terseret Kasus Guru Supriyani Dilaporkan Aniaya Siswa, Buntut Uang Damai Rp50 juta

Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta. pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase TribunnewsSultra.com
Perbedaan keterangan saksi anak saat sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap kuasa hukum tidak bersesuaian alat bukti.Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta. pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran 

Pernyataan tersebut dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.

Menurutnya, orang yang meminta uang damai bukan kliennya tapi kepala desa yang ikut proses mediasi.

"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," tandasnya.

Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
 
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.

Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.

Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.

Artikel telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Sosok 6 Polisi Ikut Terseret Kasus Guru Supriyani Aniaya Murid SDN 4 Baito Konsel, Minta Uang Damai?
 
    
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved