Kunci Jawaban

Jawaban Soal Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, Pintar Kemenag, Skor 90

Artikel ini menyajikan jawaban soal Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, pelatihan teknis Pintar Kemenag, Skor 90

Tribun Sumsel
Jawaban Soal Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, Pintar Kemenag, Skor 90 

TRIBUNSUMSEL.COM- Peserta pelatihan teknis E-Kinerja Pintar Kemenag harus menyelesaikan Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP.

Terdapat 10 soal yang harus diselesaikan peserta pada modul 3.5 ini.

Berikut kunci jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP

1 dari 10 soal

Bagaimana cara menetapkan sasaran kerja dalam SKP

A. Berdasarkan keinginan pribadi 
B. Mengisi formulir manual 
C. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)* 
D. Menghubungi HRD

2 dari 10 soal

Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja?

A. Mengajukan SKP
B. Menilai kinerja bawahan
C. Mengisi Rencana Aksi*
D. Mengubah periode SKP

3 dari 10 soal

Apa yang harus dilakukan jika menemukan bug atau kesalahan dalam aplikasi SKP?

A. Mengisi formulir manual
B. Mengganti perangkat
C. Menghubungi administrator*
D. Mengirim email ke HRD

4 dari 10 soal

Bagaimana cara menambahkan indikator kinerja dalam SKP?

A. Menghubungi administrator
B. Mengirim email
C. Mengisi formulir manual
D. Klik menu "Indikator" dan tambahkan dikator baru*

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved