Cuaca Sumsel Hari Ini

Suhu Udara di OKI Capai 36 Derajat, Titik Panas Kebakaran Hutan dan Lahan Bertambah

Suhu panas ekstrem sudah beberapa hari terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tak terkecuali di  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dok BPBD OKI
Cuaca panas terik di OKI juga memicu bertambahnya titik panas kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Suhu panas ekstrem sudah beberapa hari terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tak terkecuali di  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Bahkan sudah berhari-hari suhu udara berada di angka 36° derajat celsius sehingga terasa sangat panas.

Kondisi cuaca seperti ini ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk membakar lahan sehingga berdampak meningkatnya jumlah titik panas di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini. 

Disampaikan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyusanto bahwa kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur, Sungai Menang, Pampangan dan juga Pangkalan Lampam.

"KemarIn bahkan titik panas lebih banyak dari sebelumnya. Terpantau ada 18 titik dan terbanyak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel," katanya saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) siang.

Baca juga: Suhu Udara di Sumsel Terasa Sangat Panas, BMKG Ungkap Dampaknya Bagi Kesehatan Masyarakat

Dijelaskan Nova, beberapa hari yang lalu pihaknya melakukan pemadaman di Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam bersama perangkat desa dan juga masyarakat peduli api (MPA).

"Maka luasan lahan yang terbakar sekitar 1 hektar, berupa semak belukar dan gambut. Namun api sudah padam sepenuhnya," tuturnya.

Menurutnya, meningkat titik api dapat disimpulkan bahwasanya karhutla merupakan kesengajaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Sebab, pada bulan ini peningkatan hotspot terjadi di areal persawahan, lahan produktif milik masyarakat,"

"Dikarenakan itu dipandang perlu melakukan tindakan tegas memproses hukum masyarakat yang sengaja lakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Selain itu juga, di pinggiran kanan dan kiri jalan tol juga ada titik api yang dibakar masyarakat dan perlu segera dideteksi pemiliknya.

"Dengan sudah berulang kali diingatkan dan dilarang, perbuatan warga yang masih membakar lahan tidak bisa ditolerir lagi dengan dalih dan alasan apapun juga," tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar Polsek Kayuagung, Polsek SP Padang dan Polsek Jejawi segera mengecek ke lokasi dan lahan sawah yang masih membakar. 

"Segera dibawa dan proses hukum, sebagai wujud ketegasan pemerintah terhadap masyarakat yang sudah diimbau untuk tidak bakar lahan, namun masih tidak mengindahkan," tukasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved