Kunci Jawaban

Jawaban Soal Pintar Kemenag: Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP

Artikel ini menyajikan kunci jawaban Pintar Kemenag Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, pelatihan Teknis E Kinerja

Tribun Sumsel
Kunci Jawaban Pintar Kemenag: Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP 

TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, masuk dalam topik pelatihan teknis E-Kinerja Pintar Kemenag.

Terdapat 10 soal yang harus diselesaikan peserta dalam Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP.

Berikut kunci jawaban Pintar Kemenag Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, pelatihan Teknis E Kinerja

SOAL 1

Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja?

A. Mengajukan SKP
B. Menilai kinerja bawahan
C. Mengisi Rencana Aksi*
D. Mengubah periode SKP

SOAL 2

Apa yang harus dilakukan jika menemukan bug atau kesalahan dalam aplikasi SKP?

A. Mengisi formulir manual
B. Mengganti perangkat
C. Menghubungi administrator*
D. Mengirim email ke HRD

SOAL 3

Bagaimana cara menetapkan sasaran kerja dalam SKP

A. Berdasarkan keinginan pribadi 
B. Mengisi formulir manual 
C. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)* 
D. Menghubungi HRD

SOAL 4

Bagaimana cara menambahkan indikator kinerja dalam SKP?

A. Menghubungi administrator
B. Mengirim email
C. Mengisi formulir manual
D. Klik menu "Indikator" dan tambahkan dikator baru*

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved