Berita Viral

Sempat Berapi-api, RD Law Pengacara Agus Salim Minta Maaf Tuduh Pratiwi Noviyanthi Pakai Narkoba

Raden Dadan Mariana alias RD Law pengacara Agus Salim menyampaikan permintaan maaf soal ucapannya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/medsos_rame
Raden Dadan Mariana alias RD Law pengacara Agus Salim menyampaikan permintaan maaf soal ucapannya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Raden Dadan Mariana alias RD Law, pengacara Agus Salim menyampaikan permintaan maaf soal ucapannya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba.
 
Tak hanya itu, RD Law juga sebelumnya sesumbar memiliki bukti yang kuat dan akan berhenti menjadi pengacara jika berhasil menjebloskan Pratiwi Noviyanthi.

Tuduhan RD Law tersebut pun langsung dibantah Pratiwi Noviyanthi dengan hasil tes urine terbukti negatif, pada Minggu, (27/10/2024).

Baca juga: Sesumbar Pengacara Agus Salim Yakin Jebloskan Pratiwi Noviyanthi ke Penjara, Saya Punya Bukti

Terkait hasil tersebut, RD Law yang sempat berapi-api mendadak meminta maaf kepada Novi.

"Pesan buat teh Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf apabila menyinggung," ujar RD Law, dilansir dari Tiktok bewara_pangalengan.

Kendati demikian, RD Law tetap melanjutkan laporannya ke Polda Jabar.

"Tapi mohon maaf kami sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484 disitu saya melaporkan kepada pihak berwajib sebagai landasan konstitusional bahwa kami pun juga punya hak disitu sudah ada surat laporannya," sambungnya.

Ia berpesan mengajak Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu bersama-sama menyelesaikan polemik tersebut.

"Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah.

Ngaku Bukti Dari Teman

Di sisi lain, pengacara Agus Salim ini juga membantah dirinya menuduh sang Youtuber.

Menurutnya hal itu diketahuinya berdasarkan keterangan saksi teman Pratiwi Noviyanthi.

"Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apa perlu saya laporkan juga," terangnya.

"Saya gak melihat buktinya, tapi saya mendapatkan informasi dari saksi," imbuhnya.

Pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana menanggapi soal Pratiwi Noviyanthi yang tes urine usai disebut pakai narkoba.
Pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana menanggapi soal Pratiwi Noviyanthi yang tes urine usai disebut pakai narkoba. (Youtube Intens Investigasi)

Ia pun menegaskan berdasarkan bukti keterangan saksi.

"Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang," terangnya.

"Saya ngerti hukum, situ kan nanya saya perlu gak bongkar, kalau perlu saya bongkar nanti di Pengadilan saya laporin nanti bukti-bukti saya ke instansi," sambungnya.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi dituduh pakai narkoba oleh pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana.

Sementara disisi lain, sang Youtuber menguak hasil tes urine yang menyatakan negatif.

Pengecekan itu dikatakan Pratiwi Noviyanthi dilakuakn pada 25 Oktber 2024 di Balai Kesehatan.

"Jadi ini adalah pengecekan tanggal 25 Oktober 2024, bayar pakai pribadi, ini hasilnya negatif tentang katanya saya difitnah terkait pemakai narkoba, ini juga ada yang tahun sebelum-sebelumnya 2020, ini ada buktinya semua lengkap," kata Pratiwi Noviyanthi lewat TikToknya @
pratiwinovi.official, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Langsung Tes Urine Buktikan Tudingan Pakai Narkoba Oleh Pengacara Agus Salim

Sesumbar Jebloskan Pratiwi Noviyanthi

Sebelumnya, pengacara bernama Raden Dadan Mariana, sesumbar akan menjebloskan Pratiwi Noviyanthi ke penjara.

Ia sampai menyebut Pratiwi Noviyanthi pernah terlibat penggunaan narkoba.

"Ini belum kita bongkar aja bang, apa perlu saya bongkar disini dia (Novi) pemain narkoba apa perlu saya bongkar, saya punya barang buktinya," ungkap RD Law, dilansir dari Instagram medsos_rame, Jumat, (25/102/2024).

Ia mengaku memiliki barang bukti dan mengancam akan memanggil BNN untuk melakukan tes urine kepada Novi jika terus mengotot uang donasi.

"Saya ada bukti orang yang sama-sama make dengan dia, jadi kalau terus ngotot, saya akan bersurat kepad BNN untuk cek tes urine yang namanya Novi," katanya.

Meski demikian, RD Law juga menegaskan bahwa jika Novi tidak terbukti pemakai narkoba. Maka orang yang melaporkan kepada dirinya akan mempidanakannya.

"Kita mau menegakkan hukum koko, gausah bicara sekarang, kita hanya menyampaikan pendapat dari keadaan yang ada nanti kita tes urine aja bener gak dia pemake narkoba," sambungnya.

"Jangan macem-macem dengan kami, kalau gak mau merembet kesana kemari," bebernya.

Baca juga: Muncul Pengacara Baru Agus Salim Tuding Pratiwi Noviyanthi Pemakai Narkoba, Ngaku Punya Bukti Kuat

Tak hanya ke Pratiwi Noviyanthi, ia juga meradang setelah mendengar pernyataan Jhon LBF yang menjanjikan Agus Rp240 juta untuk mencabut laporannya.

"Itu sih Jhon LBF cuap-cuap menanggapi segala macem mau diberi ke Agus Rp240 juta kalau mas Agus mau baikan dengan mbak Novi gausahlah, kalau mau bantu, yuk mediasi," ujarnya.

Pengacara Agus pun kini menantang balik Jhon LBF merogohkan uang Rp5 miliar untuk kasus uang donasi tersebut.

Bahkan, ia mempertaruhkan kariernya sebagai pengacara sampai Novi dijebloskan ke penjara.

"Bukan anda aja yang kaya raya, saya juga kemarin statment di virtual saya tantang Jhon LBF 5 miliar untuk kasus ini, kalau saya tidak bisa memperjuangkan mas Agus dan memenjarai Novi saya berhenti jadi lawner," paparnya. 

"Saya punya bukti untuk membawa Novi ke Yuridis," sambungnya.
 
Jhon LBF Marah

Sebelumnya, pengacara Jhon LBF dibuat berang dengan laporkan yang dilayangkan Agus Salim, korban penyiraman air keras kepada Pratiwi Noviyanthi.

Menurut Jhon LBF, Agus tidak mungkin melaporkan soal uang donasi tersebut kepada Pratiwi Noviyanthi jika tidak ada perintah dari orang lain di belakangnya.

Diketahui, Agus Salim resmi melaporkan Youtuber yang karib disapa Novi itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kalau boleh jujur bukan bermaksud apa-apa saya termasuk salah satu yang melakukan donasi tapi saya diam aja," katanya dikutip dari Cumicumi, Jumat (25/10/2024).

"Pertama saya marah kepada siapapun oknum yang nyuruh Agus bikin LP ini. Otaknya di mana. Terus terang saya ngomong ini orang udah dalam kondisi sudah tidak bisa melihat dunia. Dia sedang dalam proses pemulihan kesehatan lagi nyari dokter yang bisa nyembuhin mulihin penglihatannya lagi," tambahnya.

Menurut dia, orang seperti Agus Salim lebih membutuhkan dukungan ketimbang dikompori membuat laporan polisi.

Bahkan, Jhon LBF blak-blakan menyebut jika bukan Agus yang bermasalah, melainkan orang-orang disekitaranya.

"Jadi saya melihat Agus ini harus dapat support apapun kondisinya, karena menurut saya bukan Agusnya yang bermasalah." kata Jhon.

Menurutnya, orang-orang di sekitar Agus lah yang dipikir harus diurus pemikirannya. 

"Oleh sebab itu yang pertama saya mengutuk keras siapapun orang yang menyuruh Agus membikin LP ke kantor polisi," imbuhnya.

Janjikan Beri Agus Salim Rp 240 Juta

Jhon LBF bakal kasih uang ke Agus Salim, korban penyiraman air keras sebesar Rp 20 juta perbulan hingga 12 bulan. Sehingga totalnya menjadi Rp 240 juta.

Secara rutin uang ini akan diberikannya secara cuma-cuma untuk Agus Salim.

Kendati demikian, ia memiliki syarat satu syarat agar pemberian uang tersebut bisa teralisasi.

Yakni dengan mencabut laporan polisi yang diajukannya kepada Youtuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya akan kasih uang Rp240 juta untuk Agus kalau Agus bersedia mencabut LP-nya 7 hari ke depan terhitung dari kemarin," ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, ia berharap Agus Salim bisa fokus pada kesehatannya sehingga tak perlu bolak-balik ke kantor polisi untuk mengurus kasus ini.

Selain itu, Jhon LBF memastikan jika dirinya tak mencari perhatian di tengah kisruh donasi antar Agus Salim dan Novi.

Ia mengaku semua ini berdasarkan panggilan hati dan tulus.

"Kenapa saya kasih waktu? harus, biar cepat supaya dia bisa fokus pada pemulihan kesehatannya ini panggilan hati saya benar-benar tulus. Saya tadinya nggak mau komen apa-apa, gua nggak suka pansos sama org, saya udah terkenal kok. Saya ga suka dompleng-dompleng biar rating saya naik. Jadi kalau Agus bersedia mencabut LP Jhon LBF kasih dana Rp 240 juta," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, Agus kini didampingi oleh pengacara kontroversial, Farhat Abbas melawan Pratiwi Noviyanthi.

Farhat Abbas membongkar isi chat dari Pratiwi Noviyanthi kepada kliennya, Agus terkait soal meminta mutasi dana donasi. 

Menurut Farhat Abbas, isi chat dari Pratiwi Noviyanthi tersebut bak mengancam Agus dipolisikan.

Sementara, Pratiwi Noviyanthi membantah mengancam Agus Salim untuk menyerahkan mutasi rekening donasi pengobatan.

"Bukan pengancaman, penekanan," kata Novi saat diwawancara Denny Sumargo.

Ia pun membacakan isi chatnya.

"Gak apa-apa mbak kalau misal memang tidak mau dishare ke kami biar nanti kami yang minta bantuan Dinas Sosial untuk mengecek". 

Pratiwi Noviyanthi menerangkan bahwa open donasi tidak boleh pakai rekening pribadi.

Pratiwi Noviyanthi juga membantah telah mengancam Agus Salim untuk melakukan klarifikasi terkait uang donasi pengobatan.

"Hah ? kan saya gak ada komunikasi, gak ada. Kita gak ada komunikasi, saya aja mba Elmi baru chat pada saat saya pulang. Yang komunikasi mas Gery karena kita satu pintu maunya," kata Pratiwi Noviyanthi.

Bantuan yang diberikan Pratiwi Noviyanthi kini berujung kisruh.

Donasi yang dikumpulkan untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras, diduga telah disalahgunakan.

Novi menggalang donasi untuk pengobatan, tapi Agus Salim tetap memakai BPJS.

Selain itu Pratiwi Noviyanthi menemukan fakta bahwa Agus mengalokasikan uang donasi untuk keperluan, mulai dari bayar utang saudara sampai belanja online.
 
 
(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved