Berita Palembang

Diskon 10 Persen Pembelian Tiket Kereta Api Jurusan Kertapati-Lubuklinggau PP, Berikut Syaratnya

PT KAI Divre III Palembang memberikan diskon sebesar 10 persen bagi penumpnag KA KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP).

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Para Penumpang Saat Mengantri Menukar Tiket - Diskon 10 Persen Pembelian Tiket Kereta Api Jurusan Kertapati-Lubuklinggau PP, Berikut Syaratnya 

4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan;

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK);

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan;

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka;

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan;

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved