BPK Wilayah VII

Aspek Aksiologi Teori Konstitusi Nusantara Terkuak di Diskusi Serumpun Membaca Sriwijaya

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII menggelar Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 dalam bentuk diskusi serumpun bertema ”Membaca Sriwijaya

Editor: Moch Krisna
IST
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII menggelar Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII menggelar Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 dalam bentuk diskusi serumpun bertema ”Membaca Sriwijaya dari perspektif lain yang pelaksanaan diskusinya dipandu oleh Dr. Wahyu Rizky Andhifani Peneliti Epigrafi Badan Riset Nasional yang dilaksanakan pada hari minggu 27 September 2024 di Sky Resto Angkasa Driving. Acara yang dihadiri 17 orang peserta dengan berbagai latar belakang keilmuan dan profesi, yang mengkaji tentang Sriwijaya dari berbagai macam keilmuan dan profesi.

Hadir memberikan pandangan dan pendapat yakni Penemu Teori Konstitusi Nusantara dan Peraih Rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan predikat kelulusan Cum Laude Tahun 2011 yakni Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. yang memaparkan pandangan yang berbeda tentang Sriwijaya. Penemu Teori Konstitusi Nusantara menjelaskan bahwa teori yang ditemukannya merupakan teori baru dari hasil risetnya yang panjang diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Bumi Sriwijaya. Teori komstitusi nusantara memiliki 9 komponen yakni kebiasaan, hukum yang hidup, kekuatan pemimpin, konstitusi negara, kewilayahan/kewilayahan negara, struktur negara, legalitas konsensus, regulasi negara, dan transformasi nilai. Sehingga teori konstitusi nusantara disebut, juga sebagai teori transformasi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam diskusi membaca Sriwijaya Pakar Hukum ini mengambil 2 komponen teori konstitusi nusantara untuk membaca Sriwijaya yakni kewilayahan/kedaulatan dan struktur negara.

Dalam kewilayahan/kedaulatan negara sebagai salah satu elemen ke-5 teori konstitusi nusantara dapat dilihat di prasasti talang tuwo, dengan memiliki makna kedaulatan pangan dan ketahanan pangan, karena dalam prasasti talang tuwo terdapat narasi negara kesejahteraan. Di kala Dapunta Hyang Sri Jayanasa yang merupakan raja Kedatuan Sriwijaya membangun taman Sriksetra dengan memiliki struktur hidrolik sistem irigasi yang mendukung ketahanan pangan yang telah ditanami seperti sagu, aren, kelapa, dan pinang. Sehingga tergambar bahwa di prasasti talang tuwo memberi narasi swasembada pangan di kala itu menurut kajian teori konstitusi nusantara. Dan dalam konsteks kekinian sprit prasasti

talang tuwo dapat dijadikan referensi pengetahuan sejarah yang berbasis teori konstitusi nusantara dalam perbaikan gizi masyarakat Indonesia, termasuk dalam kebijakan penurunan angka stunting. Selain itu dalam aspek struktur negara sebagai elemen ke-6 teori konstitusi nusantara terlihat dalam prasasti telaga batu, dimana dalam prasasti tersebut menggambarkan struktur ketatanegaraan kedatuan Sriwijaya, teori konstitusi nusantara menyebut prasasti talang tuwo sebagai sebagai prasasti peringatan yang memuat struktur pemerintahan yang harus dipatuhi oleh Maharaja Sriwijaya, Dadanayaka atau Hakim Raja, Senapati sebagai Komandan Tentara, dan Bhupati sebagai Penguasa Lokal. Sehingga dalam prasasti telaga batu memberikan peringatan kepada pejabat kedatuan Sriwijaya untuk tidak melakukan tindak pidana makar dan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan cita negara kesejahteraan,
pembagian kekuasaan yang jelas dan equality before the law yang merupakan hasil penelitian
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. sebagai Direktur Dumantara Riset Institute Yayasan
Pendidikan Hendrajat Dumantara ini.

Pemaparan diskusi hasil penelitian Dr. Hendra Sudrajat, S.H.,M.H., menarik perhatian para peserta lainnya. Linny Oktovianny M.Pd. dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan bahwa hasil penelitian Dr. Hendra yang melahirkan teori konstitusi nusantara menguatkan kitab yang ditulis oleh Syakyakirti yang berjudul Hastadandasastra yang dapat dijadikan kajian medalam konstitusi-kosntitusi kerajaan yang pernah berlaku di nusantara. 

Disamping itu Kemas Abdul Latief, S.Pd. sebagai Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, terkagum dengan penemuan teori konstitusi nusantara, karena menjadi referensi baru dan luar biasa dalam dunia pariwisata di Sumatera Selatan, khususnya dalam memberikan informasi tentang Sriwijaya kepada wisatawan domestik dan mancanegara, dengan adanya teori yang ditemukan Dr. Hendra akan memberikan referensi aktual dalam dunia keparwisataan di Provinsi Sumatera Selatan. Dari Unsur Guru yakni Kemas Gerby Novario, S.Pd. yang merupakan Guru MAN I Palembang memberikan apresiasi positif terhadap teori konstitusi nusantara karena menjadi perspektif tersendiri dalam membaca Sriwijaya dari segi hukum, dan akan mendukung literasi sejarah yang selama ini berbentuk teks saja, tetapi dengan adanya teori konstitusi nusantara dapat mendukung pembelajaran sejarah yang berbentuk visualisasi. Terakhir respon baik dari Dedy Afrianto, S.Hum dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan, bahwa dengan adanya penemuan Dr. Hendra berbentuk teori konstritusi nusantara memperkuat khazanah kebudayaan berbangsa, sehingga penelitian ini patut diapresiasi.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved