Berita Viral

Pekerjaan Fahat Ayah dari 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Lalu Dipulangkan, Kini Hanya Bisa Pasrah

Muhammad Farhat ayah dari tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan sekolah lantaran tak membayar tunggakan Rp42 Juta hanya bisa pasrah.

Editor: Moch Krisna
kolase Youtube
Terungkap profesi ayah dari 3 siswa SD Pandeglang yang viral gara-gara diusir dari sekolah imbas menunggak SPP sebanyak Rp42 juta 

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

 Kisah tiga siswa di Pandeglang, Banten dipulangkan paksa oleh pihak sekolah karena menunggak bayaran sekolah. (Youtube Metro TV)
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Sempat Datangi Sekolah

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri

"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved