Berita Viral

Susno Duadji Tanggapi Kasus Supriyani Guru Honorer Dituding Aniaya Murid, Sebut Bau Rekayasa

Reaksi Susno Duadji soal kasus Supriyani (36) guru honorer SD dituding menganiaya murid anak polisi di Konawe Selatan, singgung rekayasa dan penyidik

|
youtube/Nusantara TV
Susno Duadji Tanggapi Kasus Supriyani Guru Honorer Dituding Aniaya Murid 

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024). 

Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.

"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.

Baca juga: Kesaksian Kepala Desa Soal Uang Damai Rp 50 Juta Supriyani Guru Diduga Aniaya Murid, dari Sosok Ini

Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.

Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.

Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.

"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.

"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.

Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.

Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.

"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.

Sebagaimana diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Susno Duadji Cium 'Bau' Rekayasa Kasus Guru Supriyani Sangat Tinggi, Sentil Penyidik yang Tak Cerdas'

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved