Berita Viral
Pekerjaan Katiran Suami Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Dituding Aniaya Anak Polisi
Supriyani memiliki suami bernama Katiran(38) juga berjuang membelanya dalam kasus tuduhan diduga aniaya anak polisi, tak punya pekerjaan tetap
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Kehidupan Supriyani guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan polisi atas tuduhan menganiaya siswa kini disorot.
Supriyani memiliki seorang suami bernama Katiran (38) yang juga berjuang membelanya dalam kasus tuduhan diduga aniaya anak polisi.
Katiran sendiri bukan berprofesi guru seperti sang istri.
Baca juga: VIDEO Kondisi Ekonomi Guru Supriyani, Bergaji Rp 300 Ribu Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Ia sehari-hari bekerja serabutan karena tak memiliki pekerjaan tetap.
Katiran mampu melakukan banyak jenis pekerjaan demi menghidupi keluarganya.
“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” tutur Suyatni (57), tetangga Supriyani dilansir dari Tribun News.
Demi menambah pemasukan, tak jarang Supriyani berkebun membantu suaminya selepas mengajar.
"Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” sambungnya.
Selama Supriyani dan suaminya tinggal di rumahnya, menurut Suyatni tak pernah terdengar nada keras dari guru honorer tersebut.
Ia juga tidak pernah melihat Supriyani memukul anaknya.
Meskipun, sesekali Supriyani akan menegur anaknya jika bermain hujan.
"Tidak pernah, (memukul) itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” ujarnya.
Baca juga: Ikut Merasakan Sakit, Rekan Seprofesi Berharap Supriyani Bebas dari Kasusnya dan Bisa Ngajar Lagi
Katiran sebelumnya muncul dan mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk damai.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Katiran menyebut selama sepekan terakhir istrinya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Konsel (Konsel) dan dititipkan di Lapas Perempuan Kendari.
"Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui. Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang,” kata Katiran, dihubungi dari Kendari, Senin (21/10/2024).
Katiran menyebut permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.
Saat pemeriksaan, Supriyani tidak mengakui perbuatan yang dilakukan meski menceritakan datang untuk meminta maaf.
”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah.”
“Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” tambahnya.

Katiran menjelaskan, pada Jumat (26/4/2024), dirinya dipanggil oleh penyidik di Polsek Baito, yang menanyakan kontak istrinya.
Saat itu pihak kepolisian memberi tahu bahwa satu orang tua murid melaporkan pemukulan yang dilakukan Supriyani.
Menurutnya, di Polsek Baito sudah hadir siswa dan orang tuanya, Aipda WH, yang juga Kanit Intel Polsek Baito.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh pelapor, Supriyani memukul anak itu menggunakan sapu ijuk ke paha siswa tersebut hingga luka.
Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas IB, yang hari itu mengajar di kelas.
”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.
Selanjutnya polisi memanggil Supriyani pada Senin (29/4/2024) sebagai terlapor di Polsek Baito, dan dimintai keterangan. Namun Supriyani kekeuh tidak tahu karena memang tidak pernah melakukan.
Sejumlah guru pun diperiksa namun mereka mengaku tidak tahu kejadian pemukulan yang dituduhkan.
”Sampai akhirnya, sama penyidik diarahkan untuk datang ke rumah orangtua siswa untuk meminta maaf. Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan,” kata Katiran.
“Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” ceritanya.
Katiran dan Supriyani serta kepala sekolah, pun mendatangi rumah pelapor. Supriyani meminta maaf jika ada salah, namun tetap tidak mengaku melakukan pemukulan.
Pihak keluarga pelapor tetap marah, dan berjanji akan ada kejelasan beberapa hari ke depan.
Katiran pun menerima panggilan untuk pemeriksaan di Polsek Baito, di situlah menurutnya permintaan uang damai itu terjadi.
Sidang Perdana Supriyani
Diketahui, Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, baru saja menjalani sidang perdana setelah dilaporkan atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak polisi.
Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar sidang perdana untuk guru yang diduga aniaya anak polisi, Kamis (24/10/2024).
Pihak Supriyani mengaku telah mendatangkan saksi sebagai bukti untuk membantah tuduhan pelapor Aipda Wibowo Hasym, orang tua korban.
"Terkait alat bukti yang kami siapkan itu adalah saksi, jadi saksi-saksi ini itu guru-guru yang mengajar di sekolah itu," ungkap Samsudin, kuasa hukum guru Supriyani, dilansir dari Youtube TvOneNews.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan saksi ahli, jadi kedepannya kami akan ajukan saksi ahli," sambungnya.
Baca juga: Bebaskan Supriyani, Teriak PGRI Bela Guru yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi di Konsel
Sementara, Penyidik justru menjadikan sapu ijuk di sekolah sebagai barang bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada korban.
"Hari ini sidang perdana jadi sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang mereka perlihatkan dalam berkas perkara yang mereka perlihatkan itu satu buah sapu ijuk dan luka dari anak tersebut," katanya.
Nantinya, Suryani kembali mengjalani sidang eksepsi pada Senin, (28/10/2024).
"Kami akan sidang dengan eksepsi, nah dalam sidang ini kami akan menguraikan semua apa-apa saja kejadian ini," bebernya.
Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.
"Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," sambungnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.co
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.