Berita Viral

Ikut Merasakan Sakit, Rekan Seprofesi Berharap Supriyani Bebas dari Kasusnya dan Bisa Ngajar Lagi

Para anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut merasa sakit yang dialami Supriyani

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube KOMPASTV
(Tengah) Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah. Ibu guru honorer di SDN 4 Baito ini membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Para anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)  ikut mengawal sidang perdana kasus guru aniaya murid di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Sebagian guru honorer itu turut merasa sakit yang dialami Supriyani setelah dilaporkan wali murid terkait tudingan penganiayaan terhadap anaknya.

Mereka menganggap Supriyani hanya mendidik dan mendisiplinkan, bukan menghukum serta menganiaya.

Baca juga: Bebaskan Supriyani, Teriak PGRI Bela Guru yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi di Konsel

Para anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe
Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)  ikut mengawal sidang perdana kasus guru aniaya murid di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Sehingga, mereka rela datang sejak pukul 06.00 Wita di PN Andoolo untuk memberikan dukungan, sekaligus mengawal jalannya persidangan.

“Kami sebagai guru honorer, yang telah mengabdi bertahun-tahun juga merasakan sakit apa yang dirasakan ibu Supriyani, sehingga kami datang untuk memberikan dukungan,” kata Harwiah, perwakilan dari PGRI di  Konawe Selatan,  Kamis (24/10/2024).

Harwiah berharap sidang perdana ini dapat memberikan keadilan bagi Supriyani, dan dibebaskan dari segala tuduhan.

Ia menegaskan tugas mendidik dan mendisiplinkan bagian tanggung jawab seorang guru, bukan dianggap sebagai tindakan kriminal.

“Bebaskan Supriyani, agar ia dapat mengajar kembali seperti biasa,” tuturnya.

Sementara itu, pada sidang perdana ini, jaksa hanya membacakan dakwaan perkara.

Teriakan keras terdengar meminta agar Supriyani dibebaskan tanpa syarat.

Dari pantauan Tribunsultra.com, sejumlah anggota PGRI yang tidak diperkenankan masuk tidak dapat menahan keinginan mereka untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Baca juga: Sosok Kepala Desa Rokiman Ungkap Fakta Uang Damai Rp50 juta di Kasus Guru Honorer, Kanit yang Minta

Akhirnya, mereka memilih untuk menerobos masuk dengan memanjat pagar PN Andoolo, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

"Bebaskan Supriyani," teriak anggota PGRI yang hadir.

Sementara itu, aparat keamanan yang bertugas di lokasi berusaha menenangkan massa yang semakin emosional dan berusaha masuk.

Meskipun beberapa kali terjadi aksi dorong-dorong pagar PN Andoolo, situasi tidak sampai berkembang menjadi kekerasan fisik, tetapi berjalan dengan damai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved