Berita Viral

VIDEO Alasan Menteri Dikdasmen Angkat Supriyani, Guru Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi Jadi Guru PPPK

Ini alasan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengangkat Supriyani guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan jadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengangkat Supriyani, sang guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti rupanya menilai Supriyani tak melanggar hukum.

Baca juga: Ke Ibunya, Siswa Anak Polisi Awalnya Ngaku Jatuh di Sawah Lalu Berubah Dipukul Supriyani Sang Guru

Abdul Mu'ti bahkan berharap bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani.

Abdul Mu'ti mengatakan bahwa bantuannya ini dapat mempermudah Supriyani dalam menjalani seleksi PPPK.

Sebab Abdul Mu'ti sendiri berharap kedepannya Supriyani dapat lebih baik lagi dalam mengajar muridnya di kemudian hari.

Adapun terkait dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh Supriyani, Mu'ti menerangkan saat ini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved