Berita Viral
Siap Bela Pratiwi Noviyanthi, Razman Nasution Sebut Agus Salim Bisa Dilaporkan Balik, Gak Usah Takut
Razman Arif Nasution memberikan pembelaan terhadap Pratiwi Noviyanthi terkait masalah uang donasi Agus Salim, siap berikan bantuan hukum...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Arif Nasution memberikan pembelaan terhadap Pratiwi Noviyanthi terkait masalah uang donasi Agus Salim.
Menurutnya, aksi Pratiwi Noviyanthi mengambil kembali uang donasi Agus Salim dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab.
Maka dari itu Razman mengaku siap membantu Pratiwi Noviyanthi yang dilaporkan oleh Agus Salim.
"Novi kalau kamu merasa terdzalimi, kamu merasa benar ya saya siap bantu," kata Razman.
"Saya justru bingung juga, ini yang dilaporin Novi, tapi Novinya dapat dukungan, saya ga ngerti
"Karena udah ada laporan dan pengacara, ya kalau Novi perlu bantuan ya sudah, saya ready untuk bantu," sambungnya.

Razman Arif Nasution mengatakan jika Pratiwi Noviyanthi tak melanggar hukum karena sejak awal hanya berniat membantu.
"Kalau dari perspektif hukum siapa yang menyalahgunakan uang itu niatnya apa ya pidana, tapi kalau ternyata tidak ada yaudah.
Ada orang sakit tapi sakitnya digunakan untuk kepentingan pribadi salah juga kan, nah jadi dua dua, kita lihat perspektifnya. Kalau ada orang baik mau bantu buat donasi, ayo aku yang manajemenin gitu boleh dong, tidak ada unsur pemerasan," jelas Razman Nasution.
Baca juga: Geramnya Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Agus Salim Kisruh Uang Donasi: Saya Beri Makan Tapi Digigit
Razman menilai jika permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman.
"Jadi Novi ya kamu santai aja, cuma harus lakukan perlawanan hukum karena kamu sudah dilaporkan. Kalau tidak tertulis kan tidak bisa kita tuduh juga," katanya.
Pratiwi Noviyanthi bahkan ia sebut bisa melaporkan balik Agus Salim atas tuduhan yang sama yaitu pencemaran nama baik.
"Kita lihat siapa yang namanya tercemar, bisa melaporkan balik," katanya.
Selain itu Razman setuju jika Pratiwi Noviyanthi dan yayasannya ikut diperiksa.
Sebab ia percaya jika sang youtuber tak pernah menyalahgunakan amanah dan tanggung jawab.
"Iya dong harus ada pertanggung jawabannya, gabisa serta merta langsung dikasih begitu aja, harus ada pengeluaran juga, paling di audit," katanya.
"Kalau lu mau ambil sendiri, Agus kelola sendiri jangan gunakan pihak lain, silahkan, tapi kalau pihak lain kerjasama terus membantu, anda dapat itu dari bantuan itu, apa yang salah disitu, ini dua dua cuap cuap, cuma Agus terima juga mungkin duitnya kurang banyak," lanjutnya.
Razman Nasution kembali menegaskan jika dirinya siap memberikan bantuan hukum kepada Pratiwi Noviyanthi.
"Jadi Novi udah kamu jalan aja, kalau perlu datang ke gua.
"Kalau dasarnya jelas, sepanjang dia bisa tanggung jawab karena tidak melanggar hukum, oke, kamu ga usah takut sama laporan dan pengacaranya. Di tracking dong, mereka harus duduk, nanti dipolisi dibuka datanya juga," tutupnya.
Kamaruddin Simanjuntak Bela Agus Salim
Disisi lain, berbeda dengan Razman Nasution, pengacara Kamaruddin Simanjuntak justru memberikan pembelaan pada Agus Salim.
Ia menyebut jika aksi Pratiwi Noviyanthi terhadap pria tersebut keterlaluan dilansir dari youtube Intens Investigasi, Rabu (23/10/2024).
Dalam pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan maksud dan tujuan Novi meminta kembali uang donasi yang telah diberikan ke Agus Salim.
Pratiwi Noviyanthi dinilai keterlaluan lantaran hal tersebut merupakan donasi dari masyarakat tanpa paksaan.
"Menurut saya ya, itu bosnya itu yang bernama Novi itu keterlaluan karena itu Agus kan mendapatkan apa yang menjadi haknya yaitu sumbangan dari masyarakat, kenapa Novi menginginkan itu dan kenapa Novi menarik uang itu? Itu kan hak dari Agus
Bukan kontennya dia yang buat Agus dapat sumbangan dari masyarakat kan, kontennya temen Agus kan, jadi apa urusannya dengan Novi," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Ia bahkan menyarankan agar Pratiwi Noviyanthi diperiksa.
Sebab ia curiga jika selama ini uang donasi kepada orang yang membutuhkan disalahgunakan saat berada di rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.
"Saya pikir Novi itu perlu diperiksa, keterlaluan itu menurut saya, apalagi sampai menarik uang 1,3 ya, menurut saya itu salah dia tarik itu, yang benar itu adalah urusannya Agus karena itu sumbangan masyarakat," ujarnya.

"Soal tidak dilibatkan itu urusan lain, nah urusan dia itu adalah keamanan Agus sampai bisa dikena siram begitu, tidak ada urusannya.," sambungnya.
Baca juga: Denny Sumargo Gelar Pertemuan Tertutup Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, Berharap Bisa Damai
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika uang donasi tersebut adalah benar hak Agus Salim karena diberikan oleh masyarakat secara sukarela.
"Novi itu keterlaluan menarik dana seperti itu dari Agus, itu tanggung jawab Agus kepada masyarakat yang menyumbang dia," katanya menjelaskan.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengaku dirinya sepemikiran dengan Farhat Abbas untuk melakukan pemeriksaan terhadap yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.
"Tepat karena kalau sekali audit apa itu ada rilis 1,5, nah itu beralasan apabila kantornya si Novi itu di audit supaya jelas uangnya kemana selama ini,.
Itu kan alasan dia habis, alasan Farhat Abbas itu masuk akal, lebih bagus di Audit uangnya ke mana apakah dapatnya dan disalurkannya dapatnya berapa dan sisanya dikantong," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Dengan tegas Kamaruddin mengatakan jika dirinya tentu akan memberikan pembelaan terhadap Agus Salim.
Kamaruddin menilai jika uang donasi itu harus dikembalikan ke Agus Salim karena merupakan haknya secara sah.
"Jelas pro ke Agus karena menurut saya Novi enggak berhak, kecuali misalnya uang itu adalah urusannya Novi maka berhak menarik atau mengaudit, oleh sebab itu sudah tepat saran rekan saya Farhat Abbas Supaya keuangannya Novi itu di audit supaya jelas pertanggungjawabannya," katanya.
Terserah dia kalau masyarakat menyumbang, terserah dia mau dipakai uangnya BPJS, beli mata atau donasi, yang jelas masyarakat ikhlas, tetapi kemudian ditarik oleh Novi, menurut saya Novi yang bermasalah
Berlebihan, bukan dia yang mencari tapi teman Agus, dia tidak ada hak," tuturnya.
Terakhir, ia menyinggung pasal yang bisa dipakai Agus Salim untuk melaporkan Pratiwi Noviyanthi.
"Untuk Agus melaporkan Novi bisa Undang Undang ITE pasal 27 juncto pasal 45, tapi untuk Agus dan yang menyumbang itu namanya sumbangan yang ikhlas dong, kalau tidak ikhlas ya jangan disumbang, tidak ada kewenangan disitu, atas dasar apa Novi mengambil, ga ada," pungkasnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Baca juga berita lainnya di Google News
VIDEO Nasib 3 Oknum Opang Ditangkap Usai Usir Ibu Gendong Bayi Turun dari Taksi Online di Tangerang |
![]() |
---|
Geger Driver Ojol Wanita Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Momen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sindir Pejabat Konten 'Nggak Banget', Dedi Mulyadi Bereaksi |
![]() |
---|
Kronologi Yuswandi Pendaki Sukabumi Meninggal di Gunung Slamet dalam Pelukan Istri, Mendadak Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Yuswandi Pendaki Sukabumi Meninggal di Gunung Slamet Dalam Pelukan Istri, Diduga Kelelahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.