Berita Viral
Rangkuman Kasus Guru Honorer di Konsel Dilaporkan Diduga Aniaya Anak Polisi,Kini Dicari Hotman Paris
Kisah guru SD honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menyita perhatian publik setelah dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tetapi SU tidak mengakui telah menganiaya korban yang merupakan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
“Beberapa kali telah dimediasi tetapi pelaku tidak mengakui hingga di BAP (Berita Acara Perkara) juga tidak diakui,” kata AKBP Febry, saat konferensi pers, Senin (21/10/2024).
Polda Sultra Turunkan Tim Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito.
Selain itu, isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orangtua korban yang merupakan anggota Polri kepada terlapor juga menjadi atensi tim yang dibentuk Polda Sultra.
Ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan diambil sendiri oleh orangtua korban di sekolah secara diam-diam.
Dicari Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris meminta keluarga guru honorer di Konawe Selatan, Sulawsi Tenggara (Sultra) segera menghubungi tim Hotman 911 bantuan hukum miliknya.
Hotman Paris pun sempat mengunggah sebuah tangkapan layar informasi mengenai kasus guru Supriyani ini.
Dalam unggahannya di media sosial Instagram @hotmanparisofficial ia menuliskan sebuah keterangan.
Di mana, dirinya meminta agar keluarga Supriyani bisa segera menghubunginnya.
"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya yang diunggah Selasa (22/10/2024).
Supriyani Guru Honorer Tolak Ajakan Damai
Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel) tolak ajakan damai orang tua murid.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.
"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam. Dikutip dari TribunnewsSultra.com
Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.
"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.
Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.
"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.
(*)
Artikel telah tayang di Tribunnewssultra.com dengan judul Cerita Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
8 Wartawan Dikeroyok Ormas Saat Liput Penyegelan Pabrik di Jawilan Serang, Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Alasan 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Diberhentikan Setelah Sebulan Belajar, Siswa Sampai Down |
![]() |
---|
Sosok Bihanudin, Kepala SMAN 5 Bengkulu Disorot usai 72 Siswa Diberhentikan, Bantah Ada Titipan |
![]() |
---|
Prihatinnya Hotman Paris Ada Bocah Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Minta KDM Tindak Tegas Kades |
![]() |
---|
Tangis Lisa Mariana Minta Maaf ke Istri RIdwan Kamil usai Hasil DNA Negatif: Saya Rasa yang Ibu Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.