LSM di Ogan Ilir Tewas Ditusuk
Sebelum Tewas, Yongki Aktivis LSM di Ogan Ilir Sempat Sebut Nama Orang yang Ancam Akan Membunuhnya
Nama yang dimaksud Yongki terlibat percakapan via telepon dengannya dan mengancam akan melakukan pembunuhan terhadap aktivis LSM di Ogan Ilir itu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Penyelidikan masih terus dilakukan polisi guna mengusut pembunuhan terhadapa Yongki Ariansyah aktivis LSM di Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang ditusuk orang tak dikenal.
Yongki dianiaya sekelompok orang menggunakan pisau saat sedang berada di Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Indralaya Utara, pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Perwakilan para aktivis, Sukma Hidayat meminta polisi harus cepat mengusut mengusut tuntas perkara pembunuhan yang dinilainya keji itu.
Petunjuk pertama yakni terkait nama pelaku pembunuhan yang disebut Yongki, sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir.
"Almarhum sebelum menghembuskan nafas terakhir saat berada di mobil (dalam perjalanan ke rumah sakit), sempat menyebutkan nama seseorang yang mengancamnya (sebelum peristiwa pembunuhan)," ungkap Sukma kepada wartawan di Indralaya, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tewasnya Anggota LSM di Ogan Ilir Sumsel, Kapolres Janji Usut Tuntas

Nama yang dimaksud Yongki terlibat percakapan via telepon dengannya dan mengancam akan melakukan pembunuhan.
Para aktivis meminta polisi segera memeriksa nama yang disebut Yongki karena dinilai identitasnya jelas.
"Kami minta polisi segera tangkap pelakunya karena sudah ada namanya," pinta Sukma.
Dirinya juga menyinggung peran operator alat berat yang diduga merintangi kendaraan korban sebelum dibunuh.
Saat ini operator alat berat tersebut masih diperiksa sebagai saksi oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Operator alat berat harus diamankan karena dia tahu sesuatu. Dalang pembunuhan ini juga harus diusut karena kami yakin ada yang menyuruh pelaku," desak Sukma.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Secepatnya akan kami ungkap perkara ini. Dijamin tidak ada yang ditutupi, nanti akan kami buka semua jika sudah ada titik terang," kata Bagus menegaskan.
Bagus menambahkan, sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa terkait perkara kematian Yongki.
"Pemeriksaan intensif terus dilakukan. Jika terpenuhi dua alat bukti kepada yang diduga, maka pasti diproses," tegasnya lagi.
1 Orang Kritis
Seorang pria mengalami luka tembak dalam insiden anggota LSM di Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Yongki Ariansyah tewas ditusuk, Sabtu (19/10/2024).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pria tersebut sudah menjalani operasi di rumah sakit di Kota Palembang hanya saja kondisinya masih tak sadarkan diri sehingga belum bisa diminta keterangan.
"Ada orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut dan saat ini kondisinya masih di rumah sakit, " ujarnya.
Lanjut dikatakan, tak hanya mengalami luka tembak, pria tersebut juga mengalami luka akibat senjata tajam.
Hanya saja, terkait dengan peran pria tersebut dalam kasus pembunuhan ini, Bagus masih enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Untuk keterkaitan (perannya) nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah kami mendapatkan faktanya karena yang bersangkutan juga saat ini belum sadar. Belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
"Tapi yang jelas, hasil dari operasi dokter, ditemukan proyektil di dalam (tubuhnya)," jelasnya.
Sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa terkait perkara ini.
"Tujuh orang saksi sudah diperiksa intensif dan masih akan terus diminta keterangan untuk membuat terang kasus ini," terang Bagus.
"Secepatnya akan kami ungkap perkara ini. Dijamin tidak ada yang ditutupi, nanti akan kami buka semua jika sudah ada titik terang," kata Bagus menegaskan,"katanya menambahkan.
SEBELUMNYA, Yongki Ariansyah (33 tahun) anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ogan Ilir, Sumsel tewas ditusuk usai dikepung segerombolan orang tak dikenal, Sabtu (19/10/2024).
Korban dihabisi saat mengendarai mobil di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.
Seorang saksi mata yang turut bersama korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) siang sekira pukul 12.00.
"Kami bertiga, saya, ada satu teman dan korban naik mobil mau pulang dari BBI. Kami diadang operator alat berat karena katanya ada yang mau bicara sama korban," ungkap saksi mata bernama Iwan.
Tak lama kemudian, datang segerombolan orang tak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri kendaraan korban.
Para pelaku menggunakan helm itu mengendarai sepeda motor dan membawa pisau.
Merasa terancam, korban sempat berupaya melawan dengan mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan.
"Saya kurang jelas juga karena situasinya mencekam. Ada letusan senpi dan korban ditusuk berkali-kali oleh para pelaku yang jumlahnya sekitar tujuh orang," terang Iwan.
Setelah menganiaya Yongki hingga bersimbah darah, para pelaku merampas senjata api milik korban.
Korban mengalami luka di sekujur tubuh diantaranya dahi, leher, pundak, paha, perut dan punggung, meninggal dunia saat diberi pertolongan di rumah sakit.
Polisi masih melakukan penyelidikan perkara pembunuhan ini.
Aparat Polsek Indralaya sedang memeriksa saksi-saksi di TKP pembunuhan.
"Masih lidik ya. Nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus Akbar ditemui di TKP.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tangis Mastinah, Anaknya Aktivis LSM di Ogan Ilir Tewas Dibunuh, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sudah Tetapkan Satu Tersangka, Polisi Buru Gerombolan Pengeroyok Tewaskan LSM di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Tersangka Pembunuh Aktivis LSM di Ogan Ilir Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Kondisi Tersangka Pembunuh Aktivis LSM di Ogan Ilir Masih Dirawat di RS, Alami Luka Tembak dan Tusuk |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuh Aktivis LSM di Ogan Ilir Disangkakan Pasal Pengeroyokan, Masih Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.