Berita Palembang Emas

Pemkot Palembang dan Polrestabes Lakukan Simulasi Penataan Lahan Parkir di BKB

Adanya keresahan masyarakat terkait parkir yang dinilai terlalu mahal juga merupakan salah satu alasan Pemkot Palembang yang tidak dikecualikan.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkot Palembang
Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H serta para instansi terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lakukan simulasi Penataan, khususnya terkait ketertiban lahan parkir. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H serta para instansi terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lakukan simulasi penataan, khususnya terkait ketertiban lahan parkir. 

"Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang," kata A Damenta.

Ia menjelaskan, lokasi BKB yang kerap menjadi lokasi event, baik sekala lokal, nasional bahkan internasional menjadi suatu alasan Pemkot Palembang untuk melakukan penertiban, tak terkecuali juga terkait keamanan.

Masih dikatakan A Damenta, adanya keresahan masyarakat terkait parkir yang dinilai terlalu mahal juga merupakan salah satu alasan Pemkot Palembang yang tidak dikecualikan.

"Kami Pemkot, Forkopimda bersama bapak Kapolres juga sekaligus menjawab keluhan-keluhan masyarakat," ujarnya.

"Kita di sini melayani masyarakat. Seluruh keluhan masyarakat, baik di Sosmed, Instagram ataupun lainnya akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa akan melakukan peninjauan ulang terhadap pihak pengelola parkir, tak terkecuali juga bagi yang telah kontrak kerja dengan Pemerintah kota Palembang.

"Ini kan lahannya sudah lahan Pemkot, jadi ketika warga Pemkot minta kenyamanan maka harus kita tata, sesuai dengan aturan," ucapnya.

Baca juga: Kunjungi Kantor OJK Sumbagsel, Pemkot Palembang Gandeng OJK Terus Suport Setiap Program Prioritas

Baca juga: Pemkot Palembang Terima Hibah Lahan TPU di Gandus dari PT RMK Energy Tbk

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H juga menambahkan terkait tarif parkir yang nantinya akan ditentukan sesuai Perda.

Terkait dengan besarnya nilai atau tarif parkir, lanjut Kapolresta, bahwa jawaban tersebut akan segera diberikan oleh Pemerintah Daerah.

"Ini nanti menjadi tugas-tugas teman-teman di Pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan Perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarkat," jelasnya.

"Dan yang terpenting, tidak memunculkan permasalahan tindak pidana yang baru, baik itu pemalakan ataupun pemerasan, dan itu yang kita hindari, sehingga kota Palembang tetap dalam situasi yang terkendali," tutup Kapolresta.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved