Berita Palembang Emas

Pemkot Palembang Terima Hibah Lahan TPU di Gandus dari PT RMK Energy Tbk

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga Rt.025  dan Rt.026.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkot Palembang
Pemerintah kota Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR ) dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR ) dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga Rt.025 dan Rt.026.

Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya.

Salah satunya kebutuhan lahan yang mendapat prioritas adalah kebutuhan untuk hunian, perekonomian dan fasilitas umum.

Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU.

"Ya, luas lahannya untuk TPU ini 453M2 (empat ratus lima tiga meter persegi). Melalui  bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus," katanya senin ( 21/9/2024) di balai Kecamatan Gandus.

Baca juga: Pj Walikota Palembang Temukan Pedagang Ayam Mainkan Harga saat Sidak, Minta PD Pasar Beri Sanksi

lanjutnya, melalui peresmian tempat pemakamam umum Selat Punai yang diberikan oleh PT.  RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Ditempat yang sama Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Palembang,  Ahmad Nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

Lahan tersebut kita lakukan land  clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved