Berita Nasional
Mengenal Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes PDT Yandri Susanto yang Maju di Pilbup Serang 2024
Inilah sosok Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. maju Pemilihan Bupati Kabupaten Serang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Istri Yandri Susanto dikabarkan maju Pemilihan Bupati Kabupaten Serang November 2024 mendatang.
Diketahui, Ratu pernah menjabat ketua umum Fatayat NU Kabupaten Serang dua periode.
Pencalonan Ratu sempat menuai kontroversi karena Zakiyah masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga pada September lalu, istri Yandri Susanto itu menyatakan dirinya bukan lagi seorang PNS, dalam sebuah kampanye.

Diketahui, Ratu Rachmatu Zakiyah berpasangan dengan Najib Hamas yang diusung oleh PAN, PKS, Gerindra, PSI Garuda, PBB dan Perindo.
Keduanya mendapat nomor urut 2.
Sesumbar Tidak Jual Beli Jabatan
Bakal Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memastikan tak akan melakukan jual beli jabatan hingga main proyek, jika terpilih di Pilkada 2024-2029.
Hal itu diungkapkan Ratu Zakiyah di hadapan masyarakat Kabupaten Serang, dalam acara senam bahagia, Rabu (11/9/2024).
"Saya tidak akan cawe-cawe, main proyek dan jual beli jabatan," kata Ratu Zakiyah.
Istri Yandri Susanto itu juga berjanji akan menyelesaikan permasalah di Kabupaten Serang, seperti permasalahan pencemaran limbah di Sungai Ciujung.
"Ini yang akan kami selesaikan, supaya masyarakat bisa menggunakan air bersih," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Menteri Desa setelah Beredar Undangan Keluarga Pakai Kop Kementerian: Hati-hati
Diketahui, dalam acara tersebut Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, pelawak Elly Sugigi dan pedangdut Givri Taj turut hadir.
Mereka memeriahkan acara senam bahagia di dua lokasi, di Kecamatan Tirtayasa dan Ciruas.
Pasangan Zakiyah-Nazib memang kerap memboyong sejumlah artis tanah air, untuk ikut mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat.
Salah satu artis yang kerap turun, yakni, Raffi Ahmad, Uya Kuya dan istrinya dan Eko Patrio.
Beredar Undangan Pakai Kop Surat Negara
Beredar surat undangan acara keluarga diduga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Surat undangan diduga haul sang menteri itu disorot karena menggunakan kop dan stempel kementerian.
Beredarnya surat itu pula disorot oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam gambar yang beredar, surat tersebut memiliki kop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan cap dan tanda tangan dari Yandri Susanto.
Adapun, surat tersebut tercatat dengan nomor 19/UMM.02.03/x/2024, dengan sifat penting, dan perihal undangan haul, hari santri, dan tasyakuran.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK dan Posyandu yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawti Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir," tertulis dalam surat tersebut.
Adapun, acara itu tercatat berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Jalan Raya Palima Cinangka, Kelurahan Sindangheula, Kecamatan pabuaran, kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (22/10/2024).
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Yandri Susanto atas beredarnya surat undangan acara keluarga tersebut.
Melalui cuitannya di X, Selasa (22/10/2024), Mahfud MD menyampaikan bahwa undangan acara keluarga sejatinya tidak diperbolehkan menggunakan kop dan stempel kementerian.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD.
"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," bunyi lanjutan cuitan tersebut.
Selain Mahfud MD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang juga ikut menyorot adanya surat undangan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah yang maju sebagai calon BUpati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung, maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.
"Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsBanten.
Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari Menteri Desa tersebut.
Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.
"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagaimana penanganan pelanggaran," ujarnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Sebagian artikel telah tayang di tribunbanten dengan judul Ratu Zakiyah Ngaku Tak Akan Main Proyek dan Jual Beli Jabatan Jika Jadi Bupati Serang
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.