Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Momen Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Harvey Moeis, Dicecar Soal Uang Pembelian Mobil Mewah
Sandra Dewi kembali bersaksi di sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin(21/10/2024)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Sandra Dewi kembali bersaksi di sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Menariknya, Sandra Dewi tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.10 WIB, membawa sebuah koper.
Begitu tiba di ruang sidang, Sandra Dewi langsung duduk di kursi saksi.
Baca juga: Sandra Dewi Menangis saat Emas-emasnya Disita Penyidik, Akui Bukan dari Suami Kecuali Cincin Nikah
Istri Harvey Moeis sempat ditanyakan Hakim Ketua soal koper berwarna rose gold yang dia bawa.
"Itu bawa apa?" tanya hakim ketua.
"Bawa koper Yang Mulia," kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.
Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.
Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi dengan tata cara Katolik.
Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus
Dalam kesaksian sebelumnya, Sandra Dewi mengaku tak mendapat nafkah dari Harvey Moeis sejak mereka menikah.
Dicecar Asal Uang untuk Pembelian Mobil Mewah
Jaksa Penuntut Umum mengawali dengan penyebutan beberapa unit mobil Harvey Moeis yang disita, mulai dari Mini Cooper hingga Ferrari.
Di ruang sidang disebutkan satu persatu barang sitaan yang diamankan di kasus Harvey Moeis.
Sandra Dewi membenarkan bahwa Mini Cooper yang disita adalah milik keluarga kecilnya dengan Harvey Moeis.
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.