Berita Viral
'Saya Hancur, Dia Juga Hancur' Sakit Hati Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP, Cinta Ditolak
CA 49 tahun meyiram air keras kepada M, siswi SMP di Lembata, NTT karena sakit hati cintanya ditolak bertepuk sebelah tangan, tak ingin hancur sendiri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
CA dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
Kondisi Korban
M saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali pada Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Lewoleba sejak Senin (14/10/2024).
Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun mengatakan, setelah melihat perkembangan fase akut pasien mereda, dokter mata yang merawat M menyetujui agar segera dirujuk.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSUP Sangla khusus bagian mata.
"Pihak RSUP Sangla menghendaki supaya langsung rujuk pada hari ini, dan supaya cepat akan dimasukkan dari IGG sehingga tidak antre di poli rawat jalan," ujar Yosep saat dihubungi, Kamis.
Dia menambahkan ketika tiba bandara, pasien dijemput Yayasan Maci Angi Bali.
Mereka juga akan melakukan pendampingan selama perawatan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.