Berita Viral
Nasib Pilu Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras Gegara Menolak Cinta Pria 49 Tahun
insiden itu terjadi saat M hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi.
CA dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat Reskrim, Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).
Donni mengatakan berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya.
Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.
Doni menambahkan motif pelaku karena sakit hati.
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kisah Viral Evakuasi Pasien Obesitas 300 Kg di Sragen, Ada Cairan di Perut & Alami Sesak Napas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Krishna Murti dari Tangani Terorisme Bom Sarinah Kini Diduga Selingkuhi Polwan |
![]() |
---|
Pengakuan Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai, Sebut Tersulut Emosi Tas Diambil |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Bima Permana Ditemukan Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
'Saya Emosi', Pengakuan MR Anak Aiptu Rajamuddin Pukul Wakil Kepsek di Sinjai Gegara Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.