Breaking News

Berita Viral

Nasib Pilu Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras Gegara Menolak Cinta Pria 49 Tahun

insiden itu terjadi saat M hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polres Lembata
CA, pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMP di Lembata jalani pemeriksaan di Polres Lembata. Ia sudah ditangkap polisi pada Senin (14/10/2024). Ia menyiram air keras ke siswi SMP itu karena cintanya ditolak. 

CA dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat Reskrim, Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024). 

Donni mengatakan berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. 

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah. 

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya. 

Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY. 

Doni menambahkan motif pelaku karena sakit hati. 

"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia. 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved