Berita Viral
Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Resmi Dicabut, Polrestabes Makassar Ungkap Alasannya
Polrestabes Makassar resmi cabut status tersangka Owner Pallubasa Serigaala, Haji Al Qadri (36) atas kecelakaan maut yang menewaskan istri dan anaknya
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Owner rumah makan di Jl Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar ini, ditetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa istrinya H Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).
Kecelakaan maut itu, terjadi di Tol Layang Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (11/10/2024) lalu.
"Jadi motifnya ini kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat ditemui di kantornya, Jumat (11/10/2024) sore.
Salah satu bentuk kelalaian dari Al Qadri lanjut Mamat, adalah memacu mobil dengan kecepatan tinggi.
"Seusai dengan hasil olah TKP di lapangan dengan menggunakan TAA (Traffic Accident Analysis), kecepatan kendaraan (Land Cruiser) 127,3 kilometer perjam," ungkap Mamat.
Sementara, truk kontainer yang dikemudikan Wahyudi (36), kata Mamat, melaju dengan kecepatan 40,1 kilometer perjam.
"Jadi posisinya sama-sama satu arah dari Selatan ke Utara," ujarnya.
Kecepatan pacu mobil yang dikemudikan Al Qadri, kata Mamat, juga melebihi batas maksimum aturan berkendara dalam tol.
Akibat perbuatannya, Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ) Nomor 2 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.
Tak Ditahan
Meski ditetapkan tersangka Haji Al Qadri Chaerudi tidak ditahan.
Adapun alasanya karena selama penyelidikan dan penyidikan, sang owner kooperatif.
Selain itu, polisi juga mengambil sikap dari sisi kemanusiaan.
Di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).
"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat ditemui di kantornya, Jumat (11/10/2024) sore.
Owner Pallubasa Serigala
Polrestabes Makassar
Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabu
Haji Al Qadri
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin, Langgar Etik |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Tak Hanya Gantian Seragam Saat Sekolah, Haikal & Haizar Juga Sempat Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.