Operasi Zebra 2024

Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2024 Selama 14 Hari, 7 Pelanggar ini akan Jadi Sasaran

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memimpin langsung apel gelar pasukan operasi Zebra Musi 2024 di lapangan Apel Mapolres Banyuasin, Sumsel.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polres Banyuasin
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo ketika mengecek personil dakam apel gelar pasukan operasi zebra Nusi 2024 di halaman Mapolres Banyuasin, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memimpin langsung apel gelar pasukan operasi Zebra Musi 2024 di lapangan Apel Mapolres Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (14/10/2024).

Tujuh prioritas pelanggaran yang akan dilaksanakan selama Operasi Zebra Musi 2024 yang mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober ini, antara lain kendaraan over load dan over dimensi atau ODOL.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Ada pula penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak gunakan Helm SNI.

Selanjutnya, penindakan terhadap  pengendara yang mengunakan knalpot brong, penindakan terhadap  pengendara yang melawan arus, dan terakhir pelaku balap liar.

Baca juga: Sampaikan Atensi Kapolda Sumsel, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Operasi Zebra Musi 2024 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Kasatlantas AKP Bambang W menuturkan, operasi zebra Musi 2024 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang juga bertepatan dengan  tahapan pilkada 2024.

"Selain itu juga, tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan khususnya wilayah hukum Polres Banyuasin. Sehingga dapat dilakukan penindakan mulai dari peneguran hingga penilangan," katanya. 

Lanjut Ruri, selain itu tujuan lain dilaksanakannya operasi zebra Musi 2024 ini, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif. 

"Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar atau jalur pejalan kaki untuk berkendara dan  tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," katanya.

Ruri mengajak seluruh lapisan masyarakat Banyuasin, untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan setiap individu, menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.

"Operasi Zebra Musi 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved