Berita Lahat

Sulit Cari Kerja, Banyak Warga Lahat Jadi Pekerja di Luar Negeri, Ada Ke Taiwan Hingga Polandia

Minimnya lapangan pekerjaan di kampung halaman membuat banyak warga di Lahat mengadu nasib menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerja di luar negeri

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
Kabid Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat, Tubiska Surya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Minimnya lapangan pekerjaan di kampung halaman membuat banyak warga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan memilih mengadu nasib menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat mencatat tahun 2024 ini dipastikan ada ratusan lagi warga Kabupaten Lahat yang memilih menjadi PMI seperti tahun 2023. Alasannya mayoritas untuk merubah nasib. 

Penyalurannya melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Kabupaten Lahat.

"Kita perkirakan ratusan lagi seperti sebelumnya. Untuk data realnya, ada di kantor. Kalau untuk tahun 2023 lalu ada 252 orang, disalurkan melalui tiga PJTKI," terang Kepala Disnakertrans Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson melalui Kabid Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Tubiska Surya, Minggu (13/10/2024).

Tubiska membeberkan, minat warga menjadi PMI mayoritas dikarenakan ingin memperbaiki taraf perekonomian.

Ia tak memungkiri, minimnya lapangan kerja buat sejumlah warga memilih pekerja migran, karena kepincut dengan jumlah penghasilan yang didapat.

"Rata-rata banyak yang berasal dari Kecamatan Jarai dan Tanjung Sakti Area, ada juga yang berasal dari Kota Lahat," ujarnya.

Tubiska membeberkan, PMI asal Kabupaten Lahat tersebut biasanya disalurkan ke 10 negara.

Diantaranya, Taiwan, Malaysia, Hongkong, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hungaria, Uni Emirat Arab dan Polandia.

Dengan pekerjaan menjadi asisten rumah tangga, perawat dan pegawai perusahaan.

"Lebih banyak perempuan daripada laki-laki. Untuk laki-laki biasanya di perusahaan, dengan pekerjaan mengelas dan lainnya," bebernya.

Disinggung terkait kontrak kerja, Tubiska menjelaskan, hal tersebut tergantung dari permintaan tempat bekerja PMI masing-masing.

Ada yang satu tahun ada juga yang sampai tiga tahun, tergantung kontrak kerja. 

"Kita hanya sebatas lakukan pemeriksaan administrasi, agar mengetahui identitas CPMI, jika terjadi hal tak diinginkan," sampainya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved