Berita Viral

Kecewanya Pratiwi Noviyanti, Uang Donasi Agus Korban Air Keras Diduga Dibagi-bagi ke Keluarga

Youtuber Pratiwi Noviyanthi mengungkapkan kekesalannya terhadap keluarga Agus Salim, pria yang disiram air keras oleh rekan kerja.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@ratu.nyinyir.officiall
Youtuber Pratiwi Noviyanthi mengungkapkan kekesalannya terhadap keluarga Agus Salim, pria yang disiram air keras oleh rekan kerja. 

"Terus emosi memuncak karena perselisih pahaman itu saya ke belakang, dia bilang 'Bapak sering salah juga', 'Iya tapi kan jujur'," imbuhnya.

Bahkan saat itu Agus ditemui pelaku dan menantangnya.

"Saat itu Agus lagi tenangin diri ke depan dia (pelaku) datang, 'Mau bapak apa', Agus kepengin ngobrol giaman solusinya, tapi tangan Agus di tariknya," ujarnya.

Emosi Agus pun makin memuncak hingga menyuruh anak training pergi dari Cafe.

"Udah Lo pulang aja sana, bapak gak butuh orang kayak kamu, karena sangking keselnya," kata Agus. 

Setelah itu pelaku kembali menantangi Agus hingga mengancamnya.

"Dia bilang 'Sini lu', 'awas lu ya besok'," kata Agus.

Hingga, keesokan harinya, Agus yang berboncengan dengan sang istri mengalami insiden tersebut, yaitu disiram air keras.

Pelaku tiba-tiba  datang menghampirinya dan langsung menyiraminya dengan air panas.

"Pas saya di siram saya teriak sebut nama dia 'Aji aji'," ucapnya.
  
Motif 

Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MAS karena masalah pekerjaan. 

Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.

"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.

Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.

MAS merupakan atasan JJS. 

Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.

"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.

Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.
 
Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved