Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami
Bukti Edward Akbar diduga KDRT Dibongkar Kimberly Ryder, Ada Luka Bekas Tamparan hingga Lebam
Artis Kimberly Ryder membongkar bukti dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan suaminya, Edward Akbar. Ada luka lebam
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Kimberly Ryder membongkar bukti dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan suaminya, Edward Akbar.
Baru-baru ini, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hal itu tampak tak meredakan perseteuan di antara keduanya.
Baca juga: Curhat Pilu Ibu Kimberly Ryder, 2 Cucunya Tunggu Bajaj Sampai Maghrib, Singgung Edward Akbar Pelit
Kimberly Ryder didampingi kuasa hukumnya sempat membeberkan sejumlah bukti foto dugaan KDRT Edward Akbar.
"Ya kita ada bukti-bukti video, bukti dugaan KDRT, ada foto," ungkap Machi Ahmad, dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (11/10/2024).
Pada kesempatan itu, Machi Ahmad juga memperlihatkan foto luka yang dialami oleh Kimberly.
"Ini ditampar ya, ada lebam juga, terus ini yang tahun 2024 ada biru-biru," beber Ahmad.
Dikatakan Ahmad, pihaknya juga sudah melampirkan bukti tersebut saat melaporkan perkara itu.
Adapun laporan dari sang artis disebutnya juga langsung diterima oleh Komnas Perempuan.
"Ya tentunya kita sudah memberikan bukti-bukti ya."
"Tadi juga langsung diterima oleh komisioner Komnas Perempuan," ucapnya.
Lebih lanjut, Kimberly sendiri sudah yakin untuk berpisah dengan suaminya, Edward.

Edward Akbar Konsumi Obat Anti Depresi
Ternyata, keponakan Tamara Blesznski ini memiliki kebiasaan mengonsumsi obat anti depresi sejak lama.
Adapun alasan Edward mengonsumsi obat tersebut karena suasana hatinya kerap tak stabil, hingga berujung adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Kimberly.
Kimberly pun mengatakan, Edward sering minum obat antidepresan.
"Dia tidak minum alkohol, cuma dia itu dari dulu minum antidepresan," ucap Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/10/2024).
Menurut Kimberly, Edward Akbar mengonsumsi obat itu sejak sang ibunda meninggal pada 2010, lalu.
Namun beberapa tahun berjalan, Edward ternyata masih terus mengonsumsi obat anti depresi tersebut.
"Jadi ada beberapa obat yang dia minum untuk meredakan depresi ya, sejak ibunya meninggal," kata Kimberly.
"Cuma kan ibunya meninggal itu 2010, sekarang sudah 2024. Jadi, sudah terlalu lama pemakaiannya," sambungnya.
Baca juga: Curhat Kimberly Ryder Jaga Rumah Tangga Harmonis dengan Edward Akbar, Kini Gugat Cerai Suami
Lebih lanjut, Kimberly menyebut ada hal-hal yang diduga sebagai pemicu Edward melakukan KDRT.
Salah satunya, suasana hati yang tidak stabil sehingga membuatnya kerap marah.
Bahkan Edward terkadang merusak barang seperti handphone hingga laptop.
"Awal-awalnya itu lebih ke merusak barang. Jadi banting-banting barang, merusak HP, laptop, kamera segala macam," terang Kimberly.
Kubu Edward Akbar Bantah KDRT
Kuasa hukum aktor Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata memberikan respons santai saat kliennya dituding melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tehradap aktris Kimberly Ryder.
"Terkait dengan KDRT, itu sampai sekarang sifatnya baru dugaan," kata Justiartha dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (10/10/2024).
Bukan tanpa asalan kuasa hukum Edward Akbar mengatakan hal demikian.
Justiartha menegaskan, sejauh ini belum ada vonis yang menyatakan kliennya melakukan KDRT pada Kimberly Ryder.
"Di mana sampai dengan hari ini belum ada hukuman yang menjatuhkan vonis bahwa Edward sendiri melakukan kekerasan," timpalnya.
Tak hanya soal KDRT, Edward Akbar rupanya telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI.
Hal itu dilakukan Edward Akbar lantaran ia mengaku sulit bertemu kedua anaknya yang kini berada dalam asuhan Kimberly Ryder.
Tak pelak, aksi Edward Akbar itu pun telah direspons balik oleh Kimberly Ryuder saat beberapa waktu lalu.
Kimberly Ryder pun dibuat bingung dengan pernyataan Edward Akbar yang seolah-olah dihalangi untuk bertemu anak.
"Kenapa seakan-akan kita tidak memperbolehkan dia datang, ketemu sama anak-anak," ujar Kimberly Ryder dalam pemberitaan sebelumnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kimberly Ryder Laporkan Suami Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Bermasalah Sejak Setahun
Kakak Natasha Ryder itu menyebut apa yang dikatakan Edward Akbar tidaklah benar.
Bahkan ia keberatan saat Edward Akbar mengadukannya ke KPAI.
"Padahal ya nggak begitu, lu mau dateng ektemu sama anak ya silakan. Kita udah open dari awal pisah," timpalnya.
"Kenapa saat kita mempertanyakan keberadaan seorang Bapak dalam kehidupan anak-anaknya, baru saya dilaporin ke KPAI itu kenapa?" tembaknya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ibunda Kimbelry Ryder, Irvina Zainal juga memberikan komentar menohok soal besaran nafkah yang diberikan Edward Akbar untuk putrinya.
Diketahui, Edward Akbar hanya memberikan nafkah sebesar Rp 2 juta setiap bulannya pada Kimberly Ryder.
"Lo pikir deh Rp 2 juta sebulan? cukup nggak kehidupan kalian?" kata Irvina Zainal.
Tak sampai di situ, Irvina Zainal juga membeberkan sederet kebutuhan rumah tangga yang harus ditanggung oleh Kimberly Ryder.
"Ini dua juta, anak dua, pembantu, listrik, air, transport, service mobil. Itu anak gue lho, halo."
"Kemana ot*** lo?," tandasnya.
Ibunda bintang film Get Married 2 itu menegaskan, seharusnya Edward Akbar bersyukur memiliki istri seperti Kimberly Ryder yang amat mencintainya.
"Mestinya lo bersyukur, anak gue itu mencintai kamu," tembaknya.
Selain itu Edward juga patut bersyukur lantaran sejak awal menikah, Kimberly Ryder mau banting tulang untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Dari awal pernikahan alhamdulillah anak saya membantu keuangan," tutupnya.
Diketahui, akar permasalahan rumah tangga Kimberly Ryder dengan sang suami, Edward Akbar ternyata sudah terjadi sejak satu tahun lamanya.
Sebelum menggugat cerai, Kimberly Ryder telah melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024 pukul 19.00 WIB.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas kasus dugaan penggelapan mobilnya.
Hal tersebut dibenarkan oelh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Ya betul (ada laporan dari Kimberly atas kasus dugaan penggelapan mobil terhadap Edward),” ujar Nurma saat dikonfirmasi di Youtube Kompas TV, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, duduk perkara kasus penggelapan mobil Kimberly Ryder ini diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.
Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.
"Kurang lebih (setahun), makannya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," katanya.
Kimberly Ryder pun lanjut Nurma juga telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.
Kimberly Ryder juga telah seseorang dengan inisial N atas dugaan penggelapan mobil bersama suaminya.
Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA.
“Ini (nominal) nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” kata Nurma.
Nurma mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kimberly Ryder Resmi Cerai dengan Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp6 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Marahnya Ibunda Kimberly Ryder, Cucunya Diberi Edward Akbar Cuma Rp1,5 Juta Untuk Ngaji Seumur Hidup |
![]() |
---|
Miris Anak Kimberly Ryder Duduk Nunggu Bajaj, Tamara Bleszynski Siap Berikan Mobil: Ayo Ngobrol |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ibu Kimberly Ryder, 2 Cucunya Tunggu Bajaj Sampai Maghrib, Singgung Edward Akbar Pelit |
![]() |
---|
Hasil Mediasi Buntu, Kimberly Ryder Tak Mau Pertahankan Edward Akbar, Akui Sudah Ditalak 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.