Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Tangis Harvey Moeis Dengar Sandra Dewi Terpaksa Bohongi Anak-anak Soal Keberadaannya, Ingatkan Doa

Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis mendengar kabar anaknya mencari keberadaannya, Sandra Dewi terpaksa bohong

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KOMPASTV
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis mendengar kabar anaknya mencari keberadaannya, Peluk Sandra Dewi setelah persidangan Kamis (10/10/2024).  

TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis tak kuasa membendung tangis selama persidangan.

Momen tersebut terjadi ketika sang istri, Sandra Dewi bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Tangisan bermula saat Sandra Dewi terdengar bergetar suaranya saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum soal anak-anaknya.

Baca juga: Terpaksa Bohong, Sandra Dewi Pilu Bilang ke Anak-anak Sang Ayah Harvey Moeis Sedang Ikut Wamil

Pasalnya, selama Harvey Moeis ditahan, kedua putranya mencari keberadaanya yang panggil "Papa" itu.

Sekarang Harvey, kata kuasa hukum tidak ada di rumah, apakah anak-anak mereka pernah tanya atau tidak keberadaan papa mereka.

Sandra Dewi kemudian suaranya terdengar bergetar saat menjawab pertanyaan tersebut.

Diakui Sandra Dewi, ia terpaksa membohongi kedua anaknya beralasan jika sang suami tengah menjalani wajib militer (wamil).

"Karena memang anak saya laki-laki, saya tidak selalu bisa main bersama. Jadi memang anak saya sangat dekat dengan suami saya," kata Sandra Dewi.

"Anak saya selalu bertanya papah dimana kenapa tidak antar sekolah lagi. Saya bilang ke anak saya sedang wamil (wajib militer) jadi tidak bisa bertemu dahulu," lanjut Sandra Dewi sambil mengusap air matanya. 
 
Harvey Moeis yang duduk tak jauh dari Kuasa Hukumnya ikut menangis saat mendengar suara istrinya yang bergetar mencertakan anaknya. 

Baca juga: Tangis Sandra Dewi di Depan Hakim Ngaku Utang Keluarga Demi Hidup Sehari-hari, Rekening di Blokir 

Mendengar jawaban tersebut, Harvey Moeis terlihat tak kuasa membendung air matanya. 

Harvey di persidangan terlihat membasuh dua matanya dengan tisu. 

Pelukan Hangat Harvey Moeis ke Sandra Dewi

Pada kesempatan itu, Harvey Moeis akhirnya bisa memeluk Sandra Dewi.

Harvey Moeis sempat menyampaikan pesan haru kepada Sandra Dewi ketika istrinya itu hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Dalam pesannya, Harvey mengatakan agar Sandra meminta anak-anaknya untuk mendoakan para Majelis Hakim yang mengadilinya dalam perkara ini lantaran mereka sebagai wakil Tuhan.

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang (Tribunnews/Jeprima)

Hal itu bermula ketika Harvey diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto untuk memberi tanggapan kepada para saksi termasuk Sandra Dewi.

"Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?," tanya Hakim.

"Kalau ke istri saya boleh Yang Mulia?," tanya balik Harvey ke Hakim Eko.

"Gapapa," ucap Hakim.

Akan tetapi pada saat itu Harvey sempat kebingungan apakah harus memanggil Sandra sebagai saksi atau memanggil dengan panggilan lain.

Alhasil saat itu Harvey meminta izin kepada Hakim untuk memanggil Sandra dengan sebutan 'sayang'.

"Saya bingung manggilnya Yang Mulia. Masak saudara saksi, sayang boleh Yang Mulia?," tanya Harvey sambil melempar tawa kecil.

Lantaran pertemuan antara keduanya terjadi dalam momen persidangan, Hakim pun tak mengizinkan Harvey untuk memanggil Sandra dengan sebutan sayang.

"Panggil saksi aja deh ya," kata Hakim.

"Saksi sayang gak boleh Yang Mulia?," tanya Harvey lagi.

"Masak saksi sayang. Untuk sekarang di persidangan panggil saksi saja ya," jelas Hakim pada Harvey.

Setelah berdiskusi dengan Hakim, kemudian Harvey pun mulai menyampaikan beberapa pertanyaan kepada istrinya itu.

"Saksi, anak-anak sehat?," tanya Harvey ke Sandra Dewi.

"Sehat, lagi sama oma omanya di rumah," ucap Sandra.

"Masih rajin doa tiap malam?," tanya Harvey.

"Masih," kata Sandra.

"Masih ya, doanya apa?," tanya Harvey.

Baca juga: Potret Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Harvey Moeis, Kenakan Pakaian Serba Hitam

Ketika Harvey melontarkan pertanyaan itu, Sandra Dewi tak kuasa menahan tangisnya.

Tampak Sandra terdengar sesegukkan ketika menjawab pertanyaan Harvey Moies tersebut.

Dalam jawabannya, bahwa anak-anak mereka masih berdoa agar Harvey Moeis segera selesai menjalani Wajib Militer (Wamil).

"Biar papa Wamilnya cepat-cepet selesai," tutur Sandra sambil menangis.

Tak berhenti disitu, kemudian Harvey meminta agar Sandra Dewi mengajarkan anak-anaknya untuk memanjatkan doa tak hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk para hakim yang mengadilinya saat ini.

Alasan Harvey meminta Sandra mengajarkan anak-anaknya mendoakan Hakim karena mereka merupakan wakil Tuhan.

"Boleh tolong ditambah ajarin ga nanti malam, doanya kan biasanya ke Tuhan. Boleh minta Tuhan sampaiin juga ke, maunya ringan ringan jadi berat yml. mohon maaf yml. Mohon tambah doanya untuk mendoakan bapak bapak hakim ini karena beliau adalah wakil dari Tuhan," ucap Harvey ke sang istri.

"Iya baik," kata Sandra merespon.

"Terima kasih, terima kasih Yang Mulia," kata Harvey mengakhiri.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalan kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey Moeis secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved