Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Blak-blakan Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Selingkuh Dengan Teman Baik: Saya Dikhianati

Baim Wong akhirnya mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Baim Wong akhirnya mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven. 

Sementara soal alasan Baim Wong menggungat cerai, Taslimah menyebutkan pihaknya tidak bisa memberi tahu hal tersebut.

Namun ada dalil yang diajukan Baim Wong sehingga bisa menggugat cerai sang istri.

"Pemohon mengajukan alasannya tentu ada, alasannya karena merupakan dalil atau mesti diajukan, kalau tidak ada alasan perkaranya kurang lengkap, pengajuan itu disertakan data istri dan anak anaknya serta alasannya.

Ada alasannya, untuk diberikan izin, yang jelas ada, ada dalil atau alasan yang diminta, ada petitum, ada," katanya.

Sementara, soal adanya cekcok hingga orang ketiga, Taslimah mengatakan akan membicarakan hal tersebut termasuk dalam materi persidangan.

Sementara, untuk sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digela pada 23 Oktober 2024. 

Baim dan Paula juga diminta hadir dalam agenda sidang mediasi itu.

"Untuk agenda sidang yang sudah terjadwal di tanggal 23 Oktober 2024, sidang perdana.

Dalam sidang perdana nantinya akan diupayakan damai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven lewat mediasi dari mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Para pihak diperintahkan untuk hadir di tanggal sidang tersebut untuk upaya perdamaian.

Kalau dua duanya hadir, baik pemohon dan termohon, maka nanti digiring untuk melaksanakan mediasi, di Pengadilan Agama udah disiapkan mediatornya," kata Taslimah.

Tuntut Hak Asuh Anak

Selain cerai, Baim Wong juga meminta pihak pengadilan untuk memberikan hak asuh kedua anaknya kepadanya. 

"Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (8/10/2024).

Sementara, Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved