Kunci Jawaban

10 Kunci Jawaban Pintar Kemenag: Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal

Artikel ini menyajikan kunci jawaban Pintar Kemenag soal Modul 3.10 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal, lengkap.

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
Daftar 10 Kunci Jawaban Pintar Kemenag: Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal 

TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal, adalah pelatihan Pintar Kemenag topik Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal.

Terdapat 10 soal yang harus dijawab secara tepat oleh para peserta yang mengikuti pelatihan ini.

Berikut kunci jawaban Pintar Kemenag soal Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal, lengkap.

SOAL 1

Produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol minimal 0.5 persen, hukumnya adalah 

A. Makruh 
B. Mubah 
C. Haram* 
D Boleh

SOAL 2

Komite Fatwa Produk Halal dalam melaksanakan tugasnya bersifat 

A. Mandiri 
B. Bersama 
C. Mufakat 
D. Musyawarah*

SOAL 3

Berapa hari BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal sejak penetapan kehalalan Produk dari Komite Fatwa Produk Halal diterima oleh BPJPH 

A. 2 hari 
B. 4 hari 
C. 3 hari* 
D. 1 hari

SOAL 4

Pengertian Fatwa menurut syara' adalah 

A. Menerangkan hukum syara' dalam suatu persoalan sebagai jawaban dari suatu pertanyaan 
B. Menerangkan hukum syara' dalam suatu persoalan sebagai jawaban dari suatu pertanyaan, baik si penanya itu jelas identitasnya maupun tidak, baik perseorang maupun kolektif*
C. Menerangkan hukum syara' dalam suatu persoalan sebagai jawaban dari suatu pertanyaan, baik si penanya itu jelas identitasnya maupun tidak
D. Keputusan atau nasihat resmi yang disampaikan oleh lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, seperti ulama atau mufti. 

SOAL 5

Majelis Ulama Indonesia yang selanjutnya disingkat MUI adalah 

A. Wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim* 
B. Wadah musyawarah para Ulama, ahli fiqh dan cendekiawan muslim 
C. Wadah musyawarah para ulama, dan cendekiawan muslim
D. Wadah musyawarah para Ulama saja

SOAL 6

Fatwa Produk Halal adalah 

A. Fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk pangan,obat-obatan dan kosmetika* 
B. Fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk pangan 
C. Fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk pangan dan obat- obatan
D. Fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk sandang pangan dan papan

SOAL 7

Komite Fatwa Produk Halal dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh 

A. Sekretariat yang secara fungsional dilakukan oleh salah satu unit kerja di Sekretariat Jenderal 
B. Sekretariat yang secara fungsional dilakukan oleh salah satu unit kerja di BPJPH* 
C. Sekretariat yang secara fungsional dilakukan salah satu unit kerja di kementerianagan
D. Sekretariat yang secara fungsional dilakukan oleh salah satu unit kerja di Kemenag

SOAL 8

Komite Fatwa Produk Halal terdiri atas unsur 

A. MUI 
B. Ulama 
C. Ulama dan Akademisi* 
D. Komisi Fatwa MUI dan Akademisi

SOAL 9

Berapa hari pendampingan PPH diselesaikan sejak permohonan sertifikasi halal disampaikan oleh Pelaku Usaha mikro dan kecil 

A. 20 hari 
B. 5 hari 
C. 14 hari* 
D. 10 hari

SOAL 10

Standar halal paling sedikit terdiri atas 

A. Adanya pendampingan PPH dan LP3H 
B. Adanya pernyataan Pelaku Usaha yang berupa akad/ikrar dan adanya pendampingan PPH* 
C. Adanya pernyataan Pelaku Usaha yang berupa akad/ikrar
D. Adanya pernyataan Pelaku Usaha didampingi PPH

Baca juga: Jawaban Soal Pintar Kemenag: Modul 3.3 Sistem Jaminan Produk Halal, Skor 100

Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag: Modul 3.2 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk

Baca juga: Pengertian Riba, Riba Haram, Riba Halal, Dalil Tentang Riba, dan Jenis-jenis Riba dan Contohnya

Bagi Anda yang membutuhkan kunci jawaban disertai penjelasan dapat melihat tayangan video berikut:

Itulah kunci jawaban Pintar Kemenag soal Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal, lengkap.

CATATAN: Soal beserta urutannya dapat berbeda di masing-masing akun peserta pelatihan.

Tanda bintang (*) yang terdapat di pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved