PENDIDIKAN
Kapan Pencairan PIP Kemdikbud Oktober 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, Cek di pip kemdikbud go id
Pencairan Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapan Pencairan PIP Kemdikbud Oktober 2024, berikut cara cek dan mencairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id
Pencairan Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Saat ini, penyaluran memasuki termin ketiga, yang mencakup bulan September hingga Desember 2024.
Jadi, bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana sebesar Rp1,8 juta diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.
Berikut jadwal lengkap pencairan untuk termin ketiga:
Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024
Untuk memantau status pencairan dana, siswa dapat login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.
PIP ditujukan bagi siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C dalam bentuk uang tunai.
Pemerintah baru saja menaikkan bantuan PIP sebesar 80 persen menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Sebelumnya, dana bantuan PIP yang diberikan pemerintah sebesar Rp1 juta per tahun.
Link dan Cara Cek Penerima PIP
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Besaran Bantuan PIP 2024
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Berkas Pencairan Dana Bantuan PIP di Bank Penyalur
- Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Buku Tabungan (Rekening SimPel)
Kategori Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Cek PIP Kemdikbud go id 2024 Terbaru Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan PIP Juli 2024
Baca juga: Cek pip.kemdikbud.go.id 2024, Login Pakai NISN dan NIK Mengecek Penerima PIP Sudah Cair atau Belum
Cara Melihat NISN Siswa dengan Nama Ibu Kandung, Akses nisn.data.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Mars dan Hymne Universitas Sriwijaya, untuk Dinyanyikan Saat PKKMB UNSRI 2025 |
![]() |
---|
11 Atribut Pramuka Siaga Putra dan Putri Lengkap dengan Aturan dan Tata Letak Pemasangan |
![]() |
---|
Link Pengumuman OSN SMA 2025 Tingkat Provinsi, Akses bpti.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
8 Contoh Cerpen Libur Sekolah Semester 2 yang Seru dan Menyenangkan, untuk Tugas Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.