Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Pengakuan Aditya Prayogi Aniaya Istri Selebgram Anastasia Ngaku Baru 2 Kali KDRT, Kini Menyesal 

Pengakuan tersangka, Aditya Prayogi aniaya istri selebgram asal Lampung, Anastasia Noor atau Baya baru dua kali melakukan penganiayaan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tersangka kasus KDRT, Aditya Prayogi mengaku aniaya istri selebgram Anastasia baru dua kali. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan tersangka, Aditya Prayogi aniaya istri yang merupakan selebgram asal Lampung, Anastasia Noor atau Baya.

Diketahui, Aditya Prayogi dilaporkan ke kantor Polisi dikarenakan memukul serta menjambak istrinya karena berupaya mengambil anaknya.

Kini, Aditya Prayogi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Jumat (4/10/2024) malam. 

"Baru dua kali melakukan penganiayaan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung pada saat konpers, Jumat (4/10/2024). Dikutip dari TribunLampung.com

Saat ditanya modus melakukan KDRT, Aditya mengatakan, semua telah diserahkan kepada kepolisian yang tertuang sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

"Saya minta maaf menyesal," kata Aditya Prayogi

Ia mengaku masih suami istri dan sedang proses sidang cerai menunggu keputusan pengadilan.

Baca juga: Aditya Prayogi Suami Selebgram Anastasia jadi Tersangka Kasus KDRT, Kini Minta Maaf 

Sering Pukul Istri 

Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo rupanya sudah seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya. 

Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf.
Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"

"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Sosok AP Mantan Suami Selebgram Anastasia Noor Widiastuti, Heboh Aniaya Eks Istri di Depan Anak

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kini Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. 

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan tersangka dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers (konpers) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam. Dikutip dari TribunLampung.com

Pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

"Dari adanya laporan tindak pidana KDRT, kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram," ujarnya.

Adapun kejadian tersebut pada Rabu 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan Blok F nomor 6, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat. 

"Barang bukti yang diamankan 1 buah buku nikah pasutri Aditya Prayogi dan Anastasia Noor," imbuhnya.

Terancam Penjara 5 Tahun

Akibat perbuatannya, Aditya Prayogi terancam lima tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024), seraya menyebut tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah dibagikan lewat Instagram Anastasia.

Anastasia Noor diduga mengalami penganiayaan saat ingin menemui sang anak.

Lewat Instagram @anastasiabayaa, Kamis (3/10/2024) kemarin, tampak sosok Anastasia Noor yang awalnya memeluk sang putra.

Tak lama, mantan suaminya datang dan marah melihat Anastasia memeluk anak mereka.

Saat itu Anastasia langsung mengalami penganiayaan.

Parahnya, aksi itu dilakukan sang mantan suami di depan sang anak.

Mendapati perlakuan seperti itu, Anastasia mencoba melawan.

Namun akhirnya ia berani membela diri dan mengungkap kasus kekerasan tersebut di sosial medianya.

Anastasia Noor bahkan meminta bantuan netizen agar dirinya mendapat keadilan setelah di KDRT dan dipisahkan dari sang putra.

"Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan.
tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan Ibu Kandung dengan anaknya, anak yg selama ini aku rawat sepenuh hati, 9bulan kamu gak pernah cari anak”mu , tiba” kamu playing victim menjemput anak & memutus komunikasi dengan Ibu nya, dimana hati nurani mu!

Tolong bantu saya Bapak, Ibu
@polresta_bandarlampung
@polda_lampung
@komnasperempuan
@komnas_pa_bandarlampung
@komnasanak," tulisnya.

Tak hanya itu saja, Anastasia mengaku akan mengambil kembali anaknya dari sang mantan suami.

Ia bak tak percaya dengan sosok suaminya untuk menjaga putra mereka karena sering berlaku kasar.

"Sampai ujung dunia mami perjuangin semua untuk anak” mami,
Aku cuma mau hidup damai tentram sama anak” aku! udah YaAllah itu aja.

Tolong keadilan @komnasanak @komnas_pa_bandarlampung @komnasperempuan @polresta_bandarlampung @polda_lampung," jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved