Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi
Nasib Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia Mayat Dimasukkan Lemari, Terancam Penjara Belasan Tahun
Daniel Sihombing (24) tersangka bunuh Resti Widia (30) terancam penjara 15 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ini Barang Berharga Resti Widia yang Dicuri Daniel Sihombing Hingga Tega Bunuh Korban di Kos Jambi |
![]() |
---|
VIDEO Kejamnya Daniel Pembunuh Resti Widia, Leher Patah & Disembunyikan Dalam Lemari |
![]() |
---|
Tergiur Lihat Barang Berharga Korban Jadi Motif Daniel Bunuh Resti Widia Sembunyikan Mayat di Lemari |
![]() |
---|
Sosok Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia Mayat Dalam Lemari di Jambi, Ternyata Teman Kencan |
![]() |
---|
Motif Daniel Bunuh Resti Widia hingga Masukkan Mayat di Lemari di Jambi, Tergiur Barang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.