Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Nasib Anak Selebgram Anastasia dan Aditya Prayogi Usai Kasus KDRT, Diungsikan ke Orangtua Korban 

Anak selebgram Anastasia Noor atau Baya atau Aditya Prayogi kini diungsikan ke rumah orangtuanya usai kasus KDRT yang dialami sang ibu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
AP (36), suami selebgram Lampung Anastasia yang melakukan KDRT ditahan Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). Kini anak di usingkan ke orang tua korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak selebgram Anastasia Noor alias Baya dan Aditya Prayogi kini diungsikan ke rumah orangtuanya usai kasus KDRT yang dialami sang ibu.

Kasus KDRT yang dialami Anastasia ini mencuat berawal dari sang selebgram yang membongkar lewat Instagram miliknya.

Bahkan penganiayaan yang dilakukan Aditya Prayogi ini di depan sang anak.

"Anaknya dibawa keluarga korban," kata kuasa hukum Anastasia, M Randy Pratama saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam, dikutip dari Kompas.com

Randy menambahkan, hak asuh atas anak itu sendiri saat ini belum ditetapkan oleh pengadilan karena proses sidang cerai belum putus. 

"Masih proses cerai, tanggal 10 besok sidang putusan," katanya.

Selama ini, baik korban maupun pelaku Aditya Prayogi saling bergantian mengasuh anak atas dasar kesepakatan. 

Aditya mendapatkan jatah mengasuh pada setiap akhir pekan dan hari libur serta saat korban tidak sempat menemani.

Sementara, pada video penganiayaan yang menjadi viral itu, korban mengunjungi rumah pelaku untuk menengok anaknya pada Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Pengakuan Aditya Prayogi Aniaya Istri Selebgram Anastasia Ngaku Baru 2 Kali KDRT, Kini Menyesal 

Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf.
Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Pasalnya, korban mendapatkan informasi bahwa sang anak tidak masuk sekolah selama dia tidak mengasuh. 

"Saat itu korban sedang ada pekerjaan, jadi anak itu dititipkan ke pelaku," katanya.

Baca juga: Aditya Prayogi Suami Selebgram Anastasia jadi Tersangka Kasus KDRT, Kini Minta Maaf 

Namun saat bertemu, kondisi sang anak seperti tidak diurus, kuku jarinya panjang dan penuh kotoran.

Korban pun memotong dan membersihkan kuku anaknya itu. 

"Pelaku marah karena dia merasa kelamaan, dan langsung menganiaya korban," kata dia.

Akibat penganiayaan itu Anatasia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kini Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. 

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan tersangka dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers (konpers) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam. Dikutip dari TribunLampung.com

Pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

"Dari adanya laporan tindak pidana KDRT, kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram," ujarnya.

Adapun kejadian tersebut pada Rabu 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan Blok F nomor 6, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat. 

"Barang bukti yang diamankan 1 buah buku nikah pasutri Aditya Prayogi dan Anastasia Noor," imbuhnya.

Ngaku Menyesal 

Sementara, berdasakan pengakuan tersangka, Aditya Prayogi ia baru dua kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. 

"Baru dua kali melakukan penganiayaan," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung pada saat konpers, Jumat (4/10/2024). 

Saat ditanya modus melakukan KDRT, Aditya mengatakan, semua telah diserahkan kepada kepolisian yang tertuang sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

"Saya minta maaf menyesal," kata Aditya Prayogi

Ia mengaku masih suami istri dan sedang proses sidang cerai menunggu keputusan pengadilan.

Sering Pukul Istri 

Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya. 

Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"

"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Terancam Penjara 5 Tahun

Akibat perbuatannya, Aditya Prayogi terancam lima tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024), seraya menyebut tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah dibagikan lewat Instagram Anastasia.

Anastasia Noor diduga mengalami penganiayaan saat ingin menemui sang anak.

Lewat Instagram @anastasiabayaa, Kamis (3/10/2024) kemarin, tampak sosok Anastasia Noor yang awalnya memeluk sang putra.

Tak lama, mantan suaminya datang dan marah melihat Anastasia memeluk anak mereka.

Saat itu Anastasia langsung mengalami penganiayaan.

Parahnya, aksi itu dilakukan sang mantan suami di depan sang anak.

Mendapati perlakuan seperti itu, Anastasia mencoba melawan.

Namun akhirnya ia berani membela diri dan mengungkap kasus kekerasan tersebut di sosial medianya.

Anastasia Noor bahkan meminta bantuan netizen agar dirinya mendapat keadilan setelah di KDRT dan dipisahkan dari sang putra.

"Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan.
tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan Ibu Kandung dengan anaknya, anak yg selama ini aku rawat sepenuh hati, 9bulan kamu gak pernah cari anak”mu , tiba” kamu playing victim menjemput anak & memutus komunikasi dengan Ibu nya, dimana hati nurani mu!

Tolong bantu saya Bapak, Ibu
@polresta_bandarlampung
@polda_lampung
@komnasperempuan
@komnas_pa_bandarlampung
@komnasanak," tulisnya.

Tak hanya itu saja, Anastasia mengaku akan mengambil kembali anaknya dari sang mantan suami.

Ia bak tak percaya dengan sosok suaminya untuk menjaga putra mereka karena sering berlaku kasar.

"Sampai ujung dunia mami perjuangin semua untuk anak” mami,
Aku cuma mau hidup damai tentram sama anak” aku! udah YaAllah itu aja.

Tolong keadilan @komnasanak @komnas_pa_bandarlampung @komnasperempuan @polresta_bandarlampung @polda_lampung," jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved