Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi

Kronologi Ditangkapnya DS, Pria Tersangka Pelaku Pembunuhan Resti Widia, Sempat Melawan Polisi

Inilah kronologi dari penangkapan DS pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di dalam lemari kos di Jambi.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kronologi dari penangkapan DS pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di dalam lemari kos di Jambi.

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Kasuari, RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

Kini Satuan Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DS.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, membenarkan penangkapan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Resti Widia, 30 tahun, warga Serang, Provinsi Banten. 

"Ya, benar pelaku sudah ditangkap," ujar Mahara pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah penangkapan, penyidik Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.

"Kami sudah menetapkan DS, 24 tahun, sebagai tersangka dan akan merilis kasus ini kepada publik sore ini," tambah Mahara.

Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkus tersangka. 

Mahara menegaskan, pihaknya akan mendalami lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini.

Sebelum penangkapan, tim penyidik terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka. 

Setelah ciri-ciri pelaku dikonfirmasi, pengejaran dilakukan hingga pelaku tertangkap di Sumatera Selatan.

Diduga Orang Dekat

Sebelumnya, polisi menduga Resti merupakan korban pembunuhan.

Saat ini, polisi telah memiliki gambaran terkait pelaku pembunuhan RW (30), warga Serang, Banten. 

"Kalau identitas pelaku belum ya, tapi kami sudah punya gambaran, yakni orang dekat korban atau mantan pacar," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, melalui sambungan telepon, Minggu (29/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved