Berita Viral

Pilu Guru Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali Berujung Meninggal, Dikenal Lembut Kini Sering Menangis

SWH, guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunmedan.com/Facebook
SWH, guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal 

TRIBUNSUMSEL.COM - SWH, guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal dunia.

Seorang siswa berinisial RSS (14) meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya "squat jump" sebanyak 100 kali.

Kini, keluarga korban telah berencana membawa kasus kematian anaknya ke jalur hukum.

Baca juga: Penjarakan Mak, Permintaan Terakhir Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Sementara guru yang mengajar agama kristen itu disebut sampai saat ini masih dalam keadaan syok atas kematian siswanya.

Hal diungkapkan oleh Eka Br Barus yang juga merupakan rekan kerja sesama guru di SMP 1 STM Hilir. 

Guru SWH dikabarkan masih sering menangis karena tidak menyangka kejadian bisa seperti sekarang ini.

"Saya masih sering komunikasi. Syok dia sampai sekarang. Nangis juga kalau cerita sama saya. Kenapa bisa jadi begini katanya," ucap Eka yang ditemui di sekolah, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (1/10/2024). 

Padahal dalam lingkungan sekolah, guru SWH dikenal sebagai sosok yang lembut dan pembawaan baik.

"Kalau suara dia lembutnya itu. Mungkin ya saya yang lebih ditakuti anak-anak di sini. Suara saya yang mungkin lebih besar dari suara dia. Kalau saya jalan anak-anak itu mungkin takut tapi kalau dia itu ya biasa saja orangnya.

Kalau istirahat ya kita cerita-cerita dan paling kami foto-foto bersama," terang Eka. 

Baca juga: Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf

Guru bahasa Indonesia ini pun sempat meneteskan air mata karena sedih atas kejadian yang menimpa rekan dan siswanya.

Para guru lain juga mengakui kalau selama ini Eka adalah guru yang paling dekat dengan SWH.

Mereka juga menyebut kalau korban, RSS juga merupakan siswa yang juga baik.

"Kami intinya terkejut jugalah satu sisi dia (SWH) teman kami dan disatu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru. 

Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.

Makam RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. RSS meninggal pada Kamis (26/9/2024) diduga akibat dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Makam RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. RSS meninggal pada Kamis (26/9/2024) diduga akibat dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Semenjak peristiwa kematian RSS, SWH yang sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tinggal di rumah saudaranya di desa yang sama.

Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.

SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.

SWH kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.

Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.

Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).

SWH merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.

SWH menggantikan guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.

Pesan Terakhir Korban Minta Guru Dipenjara

Yuliana, ibunda korban mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.

Diketahui, SWH merupakan guru agama kristen di SMP Negeri 1 STM Hilir yang menghukum korban squat jump 100 kali.

"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.

Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.

Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.

Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Baca juga: Kronologi RSS Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Demam

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.

Meski sempat tak jadi membuat laporan dan menandatangani surat pernyataan tak autopsi, dirinya akan tetap membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," ujarnya.

Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.

Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi." 

"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya

Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka." 

"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana. 

Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.

Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.

"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.

Kronologi 

Yuliana Padang mengatakan, hukuman squat jump diterima anaknya pada Kamis, 19 September 2024 lalu, karena tak bisa menghafal apa yang diminta gurunya.

Sepulang dari sekolah, korban mengeluh sakit pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, pada Jumat, 20 September, RSS demam tinggi dan mengeluh makin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit korban tak juga reda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat, dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," ucap Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat.

Ia mengatakan, kondisi paha korban memar dan membengkak, urat syaraf pada pahanya membiru.

Akibat korban tak kunjung sembuh, pada Selasa, 24 September, Yuliana datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu, 25 September, kondisi korban makin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis, 26 September sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya nge-drop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari Kamis pagi, setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," terangnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved