Berita Viral

Kronologi Siswi SMP Dikeroyok 12 Orang di Jatinegara, Gigi Rontok Hingga Hidung dan Mulut Pendarahan

Seorang siswa SMP berinisial Q (13) yang dikeroyok oleh 12 remaja perempuan, Minggu (29/9/2024) di Jatinegara, Jakarta Timur hingga nyaris pingsan..

Istimewa Tribun Jakarta
Seorang siswa SMP berinisial Q (13) yang dikeroyok oleh 12 remaja perempuan pada Minggu (29/9/2024) di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
Ā 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pilu dialami seorang siswa SMP berinisial Q (13) yang dikeroyok oleh 12 remaja perempuan pada Minggu (29/9/2024) di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat itu Q bahkan mengalami gigi rontok hingga hidung dan mulutnya pendarahan akibat penganiayaan yang ia alami.

Baca juga: Detik-detik Tita Larasati Mahasiswi UI Asal Batam Hilang dI Jakarta, Teman Sadar Tak di kamar

Para pelaku yang berjumlah 12 orang memukuli Q menggunakan tangan kosong tersebut gigi depan korban patah, gigi depan lain kini dalam kondisi otek atau nyaris patah.

"Pas kejadian itu anak saya katanya sampai mau pingsan. Katanya pandangan sudah kabur, enggak melihat jelas" kata ibu korban, Siti Djuleha di Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Bahkan Q juga dipukul, ditendang, diseret di aspal, dijambak pelaku di ruas lajur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak.

Mirisnya, meski Q mengalami pendarahan berat di hidung dan mulut hingga nyaris pingsan, para pelaku tidak henti melakukan tindak pengeroyokan terhadap korban.

Kala itu setidaknya ada dua hingga tiga remaja perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap Q, pelaku lain berperan menghalangi dua teman korban untuk merelai kejadian.

Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan (Aryo/ Grid Oto)

Bahkan beberapa pelaku mendokumentasikan kejadian menggunakan gawai milik mereka, seolah tidak memiliki rasa penyesalan ketika melakukan pengeroyokan terhadap Q.

"Saya syok, sedih melihat pas anak sampai rumah itu kondisi sudah berdarah. Orangtuanya saja enggak pernah melakukan kekerasan begitu, ini malah dianiaya orang," ujar Siti.

Usai kejadian pihak keluarga sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Laporan kasus dialami Q diterima dengan sangkaan Pasal 76C tentang kekerasan terhadap anak juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Saya maunya pelaku ini diproses hukum, biar enggak ada korban lagi. Khawatirnya kalau mereka enggak diproses mereka berbuat hal sama ke orang lain, saya enggak mau," tutur Siti.

Baca juga: Alasan King Abdi Laporkan BG Pemilik Akun Beri Ulasan Buruk Soal Kuliner, Tak Ada Itikad Baik Datang

Baca juga: Sosok Tita Larasati Tjoa Mahasiswi Kedokteran UI Asal Batam Sempat Dikabarkan Hilang di Jakarta

Sebelumnya seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban perempuan berinisial Q (13) dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved