Gadis Tewas di Padang Pariaman

Awal Mula Indra Septiarman Bunuh NKS Gadis Penjual Gorengan, Panik Korban Tak Gerak Usai Disekap

Indra Septiarman (IS) saat habisi nyawa NKS gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, panik korban tak gerak usai disekap, langsung seret dan kubur..

youtube/tvOneNews
Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman 

"Pasal paling terberat, pemerkosaan dan pembunuhan. Kalau memang dihukum mati, ya dihukum mati," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan di Mapolresta Padang, Jumat (20/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Suharyono menyebutkan ada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat IS yaitu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. 

Lalu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Akan tetapi, pasti dalam perkembangan, kami tidak gegabah dalam menerapkan pasal," kata Suharyono. 


Ditangkap Dirumah Warga

Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, IS ditangkap di permukiman warga, Kamis (19/9/2024).

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. 

IS diciduk saat bersembunyi di atas loteng salah satu rumah warga.

Rumah itu berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Sudah kami pastikan sesuai foto, data dan fakta yang kami miliki bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di halaman Mapolres, Kamis sore.

Baca juga: Sosok Q Siswi SMP Dikeroyok 12 Orang di Jatinegara Hingga Nyaris Pingsan, Dihadang Saat Beli Makan

Dia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.

Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.  

Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.

Sedangkan tersangka masih dalam ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved