Pilkada OKI 2024
Pilkada OKI 2024 Diikuti 2 Pasangan Calon, Bawaslu Ingatkan Rumus Sederhana Ciptakan Keamanan
Anggota Bawaslu OKI, RA Muhammad Oki Mabruri yang menekankan penting komunikasi yang tepat dan informasi akurat dalam menghadapi situasi krisis
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pemilihan kepala daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pilkada OKI), Sumsel, diprediksi akan berlangsung ketat.
Ada dua pasangangan calon mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024 ini yaitu HM Dja'far Shodiq-Abdiyanto dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto.
"Pilkada kali ini menjadi momen historis dengan hanya dua pasangan calon yang berhadapan langsung, head to head, dalam perebutkan kursi kepala daerah 27 November 2024 mendatang," kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, Minggu (29/9/2024) sore.
Maka dari itulah, Romi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tingkatkan upaya mitigasi bersama, baik peserta, penyelenggara hingga seluruh elemen masyarakat.
"Tujuannya untuk menjaga jalannya pemilihan yang damai, aman dan juga berkualitas," ungkapnya.
Ditambahkan anggota Bawaslu OKI, RA Muhammad Oki Mabruri yang menekankan penting komunikasi yang tepat dan informasi akurat dalam menghadapi situasi krisis, terutama kepada media massa.
"Sebenarnya rumusnya sederhana, yang penting adalah transparansi, kejujuran dan akuntabilitas dalam memberikan informasi dan jangan menghindari pertanyaan wartawan,"
"Namun, tetap diperlukan strategi yang matang dalam menyusun keterangan khususnya bagi masyarakat dan media," ujar Oki.
Ditegaskan kembali, terkait manajemen krisis tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
"Dikarenakan ketepatan informasi sangatlah penting karena setiap data yang disampaikan kepada publik akan segera menjadi konsumsi masyarakat," pungkasnya.
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.