Hari Kesaktian Pancasila

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Sekolah Satuan Pendidikan, Resmi Dari Pemerintah

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Sekolah dan Satuan Pendidikan, Resmi dari Pemerintah.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN KALTIM
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Sekolah Satuan Pendidikan, Resmi dari Pemerintah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Sekolah dan Satuan Pendidikan, Resmi dari Pemerintah, akan disajikan pada artikel berikut. 

Upacara Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober. Tahun 2024 merupakan peringatan ke-59. 

Panduan susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di sekolah dan satuan pendidikan resmi dari pemerintah telah dirilis pada laman kemdikbud.go.id

Tahun ini tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas. 

Berikut ini susunan acara pokok peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 di satuan pendidikan. 

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Selengkapnya klik Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tak lepas dari peristiwa 30 September 1965 yang biasa disebut G30S yang menyebabkan 6 jenderal serta satu perwira TNI AD terbunuh.

Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

Adapun peristiwa 30 September 1965 dilatar belakangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin melakukan kudeta dan perubahan ideologi negara.

PKI berdalih jika ke-6 jenderal tersebut akan melakukan kudeta terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Mereka dibunuh dan dimasukkan ke sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila awalnya hanya diperingati oleh Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Peringatan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bernomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Surat keputusan tersebut menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh TNI AD. Namun, selang beberapa hari setelahnya Soeharto, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved