Berita Palembang Emas

Evaluasi Masalah Perawatan Hutan Wisata Punti Kayu, Pj Walikota Palembang Panggil Pihak Terkait

Adapun dinas (OPD) yang hadir, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas PU dan beberapa dinas lainnya.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkot Palembang
Pj Walikota Palembang, Dr A Damenta terus tindaklanjuti perkembangan sebagian besar destinasi wisata yang ada di kota Palembang, salah satunya yakni destinasi taman wisata Punti Kayu Palembang, Kamis (26/09/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Destinasi wisata alam Punti Kayu Palembang menjadi perhatian pemerintah kota Palembang untuk dilakukan perawatan.

Hal tersebut terungkap usai , Pj Walikota Palembang, Dr A Damenta menggelar rapat bersama pihka- piah terkait, Kamis (26/09/2024).

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pj Walikota Palembang, Dr A Damenta sengaja memanggil dinas-dinas terkait guna melakukan rapat evaluasi lanjutan dan pembahasan langsung  mengenai destinasi taman wisata Punti Kayu Palembang itu sendiri.

Dalam rapat evaluasi tersebut, seluruh dinas terkait memaparkan langsung kepada Pj Walikota Palembang tentang apa yang telah terlaksana hingga saat ini.

Adapun dinas (OPD) yang hadir, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas PU dan beberapa dinas lainnya.

Disampaikan A Damenta, sebagian besar masyarakat saat ini hanya mengetahui bahwa taman wisata Punti Kayu merupakan kewenangan Pemerintah kota Palembang, meskipun faktanya punti kayu merupakan lintas kewenangan, baik kewenangan pusat maupun kewenangan Provinsi.

Baca juga: Pj Walikota Palembang Cari Solusi Terbaik Soal Jam Operasional Truk Masuk Kota, Sopir Ancam Mogok

"Bahkan kita ketahui juga bahwa Punti Kayu itu juga dikelola oleh pihak ketiga yang berkontrak langsung dengan pusat dalam arti Kementerian LHK," kata A Damenta.

Dikatakannya, saat ini yang menjadi persoalan yakni terkait tidak adanya perawatan destinasi wisata tersebut bahkan tidak terlihat indah.

"Dan dampak nagatifnya itu ke Pemerintah kota. Seolah olah orang yang tidak tau masalah kewenangan itu  menganggap bahwa kota tidak bisa merawat," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut A Damenta, bahwa Pemerintah kota Palembang berinisiatif mengajak semua stake holder terkait termasuk pengelola punti kayu untuk duduk bersama lagi guna menuntaskan permasalahan tersebut.

Ia berharap, kedepan kota Palembang mampu menjadi kota yang indah dan kota yang cantik, sehingga mampu membawa daya tarik bagi wisatawan, baik dari lokal, nasional hingga internasional.

"Bukan kota yang berdampak negatif oleh banyaknya bangunan atau banyaknya aset yang notabanenya bukan menjadi kewenangan kota," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved