Berita Nasional
Daftar Nama Korban Tambang Emas Longsor di Solok, 5 Jenazah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga
Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
TRIBUNSUSMEL.COM -- Daftar identitas nama korban longsor tambang emas di Kabupten Solok yang sudah terdata.
Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kantor Wali Nagari Sungai Abu juga menjadi posko informasi korban longsor tambang emas.
Setiap ada korban yang sudah dievakuasi, langsung didata.
Melansir dari Tribunpadang.com, berikut nama-nama korban longsor tambang emas di Solok, hingga Jumat (27/09/2024) pukul 20.00 WIB.
1. Safrul Jamil (36), meninggal dunia
2. Sabri Efendi (30), luka sedang dan dirujuk
3. Dasriwandi (47), meninggal dunia
4. Doris Putra Ananda (30), meninggal dunia
5. Yedrimen (44), meninggal dunia
6. Yusrizal (44), meninggal dunia
7. Ilham (25), meninggal dunia
8. Rizki Adrikul Putra (21), luka sedang
9. Andika Septriadi (25), luka berat, dirujuk ke RS M Natsir
10. Sat (35), meninggal dunia
11. Musrianto (40), luka ringan
12. Yedrinova (34), trauma pinggul
13. Rahul Rahmat Ibrahim (21), luka berat
Lima Jenazah Sudah Diserahkan
Lima jenazah penambang emas yang menjadi korban longsor di area tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Informasi yang TribunPadang.com dapati, bahwasanya kejadian longsor di lokasi tambang terjadi pada kemarin, Kamis (26/9/2024).
Info terbaru dari Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi mengatakan bahwa saat ini lima orang korban meninggal dunia telah berhasil dibawa ke rumah duka.
"Lima korban yang telah dievakuasi telah diserahkan kepada pihak keluarga," katanya, Jumat (27/9/2024).
Irwan mengatakan bahwa saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.
"Pencarian warga yang masih di lokasi tambang terus dilakukan," pungkas Irwan.
Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menambah tantangan dalam proses evakuasi.
TribunPadang.com mengonfirmasi kepada seorang warga Nagari Sungai Abu, Ai mengatakan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari nagari.
"Kalau orang yang sudah biasa ke sana, bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam berjalan kaki," katanya, Jumat (27/9/2024).
Ai menyebut, lamanya perjalanan karena lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan," ujar Ai.
Sama halnya dengan Ai, salah seorang yang pernah pergi ke lokasi tambang, Syafrial mengatakan bahwa lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujarnya.
Syafrial mengungkapkan, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lamanya proses evakuasi.
"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," pungkas Syafrial.
Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.
Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Kapolres Solok AKBP Muari mengklaim pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan bahkan sejumlah orang telah diamankan.
Kata dia, kawasan tambang Ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Usai ditinggal, lanjutnya, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan linggis.
Muari mengungkapkan saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni pada 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Adapun kata dia, secara total yang telah diamankan berjumlah tujuh orang. Namun kata Muari ketujuhnya belum berstatus sebagai tersangka.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan per siang hari ini Jumat (27/9/2024) sudah ditemukan sebanyak 20 orang korban mulai dievakuasi siang hari ini.
"Benar kami dapat informasi dari Camat tadi pagi bahwasanya terjadi tanah longsor yang membuat sejumlah warga yang beraktivitas di lokasi tambang tertimbun material," katanya kepada tribunpadang.com via telepon, Jumat siang.
Di mengatakan, hingga siang ini dikabarkan dua orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan empat orang selamat dalam keadaan luka-luka.
Irwan menyampaikan, dari 20 korban sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan 9 orang luka-luka.
"Untuk jumlah pasti korban yang belum ditemukan belum bisa dipastikan karena proses evakuasi masih berlangsung," pungkas Irwan.
Soal jumlah keseluruhan korban, ia belum dapat memastikannya. Ia bilang, proses evakuasi oleh warga setempat masih berlangsung.
Sementara itu, warga setempat bernama Si Ai, juga membenarkan kejadian ini. Ia juga menyebut warga bersama-sama mengevakuasi korban.
"Kejadiannya kemari sore, Kamis (26/9/2024)," ujarnya dihubungi tribunpadang.com lewat telepon pribadinya
"Untuk berapa jumlah korbannya belum pasti, warga yang mencari belum pulang sampai sekarang, lokasinya jauh, sekitar enam jam dari Nagari (permukiman penduduk)," tuturnya.
(*)
Longsor Solok
Tambang Emas Longsor
Solok
Kalaksa BPBD Kabupaten Solok
Daftar Nama Korban Tambang Longsor di Solok
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Minta Prabowo juga Beri ke 8 Perusahaan Terdakwa Impor Gula |
![]() |
---|
Terima Abolisi Dari Prabowo, Tom Lembong Bakal Segera Bebas: Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga |
![]() |
---|
Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Bersama Dalam Rangka HUT RI |
![]() |
---|
Sosok Supratman Andi, Menteri Hukum yang Usulkan Abolisi Tom Lembong & amnesti Hasto ke Prabowo |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Keluar Rutan Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Tunjukkan Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.