Hari Kesaktian Pancasila

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024 Diperingati 1 Oktober, Lengkap Sejarah dan Maknanya

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024 diperingati 1 Oktober, lengkap sejarah dan maknanya.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN KALTIM
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024 diperingati 1 Oktober, lengkap sejarah dan maknanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024 diperingati 1 Oktober, lengkap sejarah dan maknanya silakan disimak pada artikel berikut ini.

Hari Kesaktian Pancasila 2024 merupakan peringatan yang ke-59. Tahun ini tema upacara peringatan adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas. 

Hari penting ini diperingati untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.

Selain itu, juga untuk mengingatkan masyarakat bahwa ideologi Pancasila tak bisa digantikan oleh paham apapun.

Selengkapnya simak sejarah dan makna Hari Kesaktian Pancasila sebagai berikut. 

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tak lepas dari peristiwa 30 September 1965 yang biasa disebut G30S yang menyebabkan 6 jenderal serta satu perwira TNI AD terbunuh.

Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

Adapun peristiwa 30 September 1965 dilatar belakangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin melakukan kudeta dan perubahan ideologi negara.

PKI berdalih jika ke-6 jenderal tersebut akan melakukan kudeta terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Mereka dibunuh dan dimasukkan ke sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila awalnya hanya diperingati oleh Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Peringatan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bernomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Surat keputusan tersebut menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh TNI AD. Namun, selang beberapa hari setelahnya Soeharto, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966.

Dalam surat tersebut memerintahan agar Hari Kesaktian Pancasila tak hanya diperingati di kalangan TNI AD saja. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan oleh seluruh slagorde (pasukan) TNI AD, dengan mengikutsertakan angkatan lainnya serta masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved